Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (berdiri di podium), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, termasuk menjelaskan pergantian nama BPR Giri Suka Dana menjadi BPR Bank Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Giri Suka Dana Kabupaten Wonogiri, Jateng, sebagai Perseroan Daerah (Perseroda) berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Wonogiri. Penggantian nama dilakukan, dalam upaya menguatkan peran dan fungsinya.

Bupati Wonogiri yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, Kamis (27/6/24), menyatakan hal tersebut saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di rapat paripurna DPRD Wonogiri. ”Lebih berperan dalam menopang bisnis usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan perekonomian di Kabupaten Wonogiri,” tegasnya.

Disebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) juga mendorong peran BPR agar semakin ke depan dengan penguatan permodalan, guna mendukung usaha bisnis BPR. Upaya yang telah dilakukan Pemda melalui BPR, untuk membantu pelaku usaha UMKM adalah memberikan subsidi bunga pinjaman yang ditetapkan dengan keputusan Bupati.

Pada sisi lain, setelah berubah menjadi BPR Bank Wonogiri, mampu mengakomodir sektor ekonomi secara lebih luas. Dampaknya, akan berpengaruh pada nasabah mendapatkan layanan keuangan layaknya seperti di bank umum lainnya.

Rencana ke depan, tambah Wabup, adalah dengan meningkatkan besaran subsidi bunga, sehingga diharapkan semua pelaku UMKM dapat terbantu. Bersama itu, BPR dapat memberikan inovasi produk yang mendorong pertumbuhan usaha UMKM.

Bapemperda

Jawaban Bupati tersebut, disampaikan untuk memberikan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya dikedepankan oleh 5 juru bicara fraksi. Yakni Widiyatno dari Fraksi Partai Golkar, Jati Waluyo (Fraksi Partai Gerindra), Jarmono (Fraksi PKS), Suparmo (Fraksi AKB) dan Mulaydi (Fraksi PDI Perjuangan).

Rapat paripurna DPRD Wonogiri dipimpin Ketua DPRD Sriyono didampingi Wakil Ketu Sugeng Ahmady dan Krisyanto serta Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Edhy Tri hadiyanto. Dihadiri 38 dari 50 anggota Dewan. Terdiri atas 24 dari 28 Anggota Fraksi PDI Perjuangan, 3 dari 8 Anggota Fraksi Partai Golkar, 3 dari 4 Anggota Fraksi PKS, 3 dari 4 Anggota Fraksi Partai Gerindram dan 5 dari 6 Anggota Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (AKB).

Rapat paripurna Kamis (27/6/24), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan dua Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) 2025-2045 dan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Wonogiri.

Bersamaan itu, Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Krisyanto, menyampaikan dua hal yang dibahas dalam rapat paripurna. Pertama, jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Kedua, penyampaian rencana kerja DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2025.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wonogiri, Imron Rizkyarno, menyampaikan laporan penyusunan program pembentukan Perda Kabupaten Wonogiri Tahun 2025.
Bambang Pur