Para peserta Pelatihan Pestisida Terbatas dan tamu undangan foto bersama di tangga Objek Wisata Sendang Kun Gerit, Desa Jatibatur, Gemolong, Sragen, Selasa (25/6/2024). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Ratusan petani mengikuti pelatihan untuk diberi pembekalan dalam menggunakan pestisida secara tepat.

Penggunaan pestisida pengendalian gulma secara tepat, akan mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

Pelatihan Pestisida Terbatas yang diikuti 225 petani digelar di Joglo Sendang Kun Gerit Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Selasa (25/6/2024).

Hadir perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Sragen. Kegiatan pelatihan digelar Assosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) serta didukung produsen dan kalangan pedagang pestisida.

Peserta kalangan petani kelompok binaan berasal dari Jateng maupun dari Surabaya dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dimintai konfirmasi terpisah,
Kapoksi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Ditjen Sarpras Kementan Budi Hanafi yang menghadiri pelatihan itu mengatakan wajib hukumnya bagi para produsen dan pedagang pestisida, untuk menjaga penggunaan pestisida untuk petani atau pemakai.

Hal itu diatur sesuai SK Kementan No.43 Tahun 2019 tentang pestisida. Karena bahan aktif Paraquat Diklorida itu penggunaannya juga jadi perhatian dunia. Setiap dua tahun sekali, di Wina, Austria digelar pertemuan membahas penggunaan pestisida berbahan aktif Paraquat Diklorida.

“Sehingga produsen dan pedagang wajib berperan dalam mengawasi penggunaan pestisida itu,” pesannya.

Executive Director APROPI Bungsu Rusli mengungkapkan pelatihan pestisida terbatas penting untuk petani di kelompok binaan.

Karena dengan adanya pelatihan, petani atau pengguna pestisida akan mengetahui dan bisa menggunakan pestisida secara tepat.

Karena mereka menggunakan bahan aktif Paraquat Diklorida. “Mereka diharapkan secara bijak menggunakan pestisida, sehingga tidak merusak lingkungan,” ungkapnya.

Petani juga mendapatkan pelatihan bagaimana bisa menggunakan pestisida secara baik dan benar. Selain petani, terdapat 25 ASN dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Sragen serta Dinas Pertanian Provinsi Jateng, mengikuti pelatihan itu.

Bungsu Rusli mengungkapkan, bagi petani peserta pelatihan akan mendapatkan Sertifikasi Pelatihan Pestisida Terbatas yang berlaku untuk selamanya.
Anind