Dimensi politik yang bernilai ilahi adalah apa yang saat ini kita butuhkan agar peradaban demokrasi kita tidak menyimpang dari cita-cita pendiri bangsa. Bung Hatta mengatakan bahwa kedaulatan itu di tangan rakyat ketika kebenaran itu ditegakkan. Kebenaran yang ditegakkan adalah kebenaran yang hakiki, di mana hukum harus melayani pada keadilan bukan melayani pada kekuasaan politik semata-mata.

Saatnya kita memutus tali-temali yang mempertaruhkan  keadaban hukum dan demokrasi. Kita sebagai orang-orang yang memiliki kesadaran kritis harus meluruskan kembali hukum mengabdi kepada kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik sesaat. Hukum harus ditegakkan demi tujuan yang mulia, yaitu terciptanya keadaban hukum.

Mengembalikan roh konstitusi dalam cara berpikir, bertindak, bernalar, dan berelasi adalah langkah yang harus diambil. Sebagai insan-insan pembela demokrasi, martabat demokrasi hanya ada ketika hukum tidak tunduk kepada kekuasaan, tetapi hukum tunduk kepada kebenaran. Negara harus bergerak berdasarkan hukum dan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Jika kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka akan terjadi anarki yang berujung pada revolusi dan munculnya pemerintahan otoriter.

Mohammad Hatta mengingatkan kembali hakekat demokrasi bahwa hukum tidak boleh dijadikan instrumen kekuasaan tetapi harus menegakkan kebenaran dan keadilan. Demokrasi menjadi unsur yang hakiki agar kedaulatan rakyat itu dikembalikan kembali. Kedaulatan rakyat bukan kedaulatan uang.

Prinsip-prinsip ini tetap relevan dalam konteks kekinian di mana kita melihat banyak tantangan terhadap kedaulatan rakyat dan keadilan hukum. Pentingnya partisipasi aktif rakyat, stabilitas lembaga demokrasi, pemerintahan berdasarkan hukum, dan penegakan keadilan tanpa kepentingan politik adalah pilar-pilar utama untuk menjaga agar demokrasi tetap hidup dan berfungsi dengan baik.

Mengembalikan hukum kepada kepentingan publik dan bukan kepada kekuasaan politik adalah langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa demokrasi kita tidak menyimpang dari cita-cita pendiri bangsa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kedaulatan rakyat tetap terjaga dan hukum tetap menjadi alat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dr Benny Susetyo, pakar komunikasi politik, Staf Khusus Ketua BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)