Ilustrasi, jenazah yang berada di rumah sakit. Reka SB.ID

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sesosok mayat lelaki  lanjut usia ditemukan di pintu saluran irigasi di Desa Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu 22 Juni 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat dan berdasarkan keterangan warga, mayat lelaki lanjut usia itu teridentifikasi bernama Sojo berusia 87 tahun, warga Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Grobogan.

Penemuan jenazah di pintu saluran irigasi kali pertama diketahui oleh Imam Wahyudi (38) warga Desa Krangganharjo, Toroh yang mandi di saluran irigasi di Desa Depok, skeitar pukul 10.30 WIB.

Saat mandi Imam melihat ada benda mengapung di dekat pintu irigasi. Karena curiga, saksi kemudian mendekati benda yang terapung yang tertahan di pintu saluran irigasi.

Betapa terkejutnya saksi, ketika benda itu adalah jasad seorang pria dalam posisi tengkurap. Kontan saksi berteriak meminta tolong kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

Teriakannya didengar saksi Joko Susanto (47) warga Desa Sugihan, Toroh yang saat itu sedang bekerja di sawah miliknya tak jauh dari lokasi penemuan jenazah orang tenggelam.

Saksi Joko pun segera mendatangi saluran irigasi dan diberitahu Imam jika ada jasad seorang pria di pintu irigasi. Saksi pun segera menginformasikan penemuan tersebut kepada perangkat desa setempat.

Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan laporan ke Polsek Toroh, Polres Grobogan. Seusai menerima laporan anggota Polsek Toroh mendatangi lokasi penemuan jenazah.

Anggota SPKT Polsek Toroh, Unit Reskrim Polsek Toroh bersama dengan Tim Inafis Polres Grobogan serta tim medis Puskesmas Toroh I kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan jenazah korban.

Berdasar hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Toroh I, menurut Kapolsek Toroh Iptu Abdul Kadir tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban tersebut.

Sehingga diduga korban tenggelam saat mandi di saluran irigasi sedalam 3 meter dan tidak bisa berenang. Keluarga korban telah menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Dengan adanya surat pernyataan dari keluarga yang menolak dilakukan autopsi, maka pihak kepolisian menyerahkan jenazah Sojo ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Tya Wiedya