PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepahaman/memory if understanding (MoU) dengan LBH Adil dan LBH Sakti Purworejo.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Yuli Hastuti didampingi Pj Sekretaris Daerah, R Achmad Kurniawan Kadir di Resto Kopi Jolotundo, Kulonprogo, DIY, Rabu (21/01/2025).
Kesepakatan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya, Bupati Yuli HastutiĀ menegaskan, bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara dan tanggung jawab bersama.
“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat diakses oleh masyarakat yang kurang mampu,” kata Yuli Hastuti.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk menciptakan akses keadilan yang merata, dengan menggandeng LBH yang memiliki kompetensi dan terverifikasi.