Kapolres Kudus KBP Dydit Dwi Susanto saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan maut Desa Medini, Kamis,, 13 Juni 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Polres Kudus telah memproses empat pelaku pengeroyokan di Desa Medini, Kecamatan Undaan yang menewaskan R (16),  warga Desa Medini. Sementara, satu pelaku lagi hingga kini masih buron.

Dalam gelar perkara yang dilakukan Kamis (13/6), polisi menhadirkan dua berinisial J dan A. Sementara dua pelaku yang merupakan anak-anak RK dan MR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus. Satu pelaku berinisial R masih dalam pengejaran polisi.

Dari kasus pembacokan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti. Antara lain, parang, clurit, dan gergaji yang terbuat dari baja ringan.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kronologi pembacokan ini bermula saat korban R sedang nongkrong di depan rumahnya.

Para pelaku datang ke rumah korban sengaja memancing keributan dengan menggeber motor yang mereka tunggangi. Melihat hal itu, korban sempat panas dan terpancing. R kemudian mengejar para pelaku hingga di wilayah Desa Medini. Di sana, korban sudah dihadang 11 orang.

”Dari 11 orang tersebut tidak melakukan semuanya. Yang melakukan penganiayaan pada korban hanya lima orang,”kata Kapolres.

Korban yang dihajar secara beramai-ramai sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun nahas, R terkena lemparan senjata tajam clurit dari pelaku. Clurit yang dilempar tersangka tersebut mengenai pundak korban.

”Pelaku ada yang melempar batu, senjata tajam. Ada juga yang mengenai korban. Korban dibacok oleh inisal A,” katanya.

Usai nyawa R meregang, para pelaku mencoba melarikan diri. Kurang dari 1×24 jam keempat pelaku berhasil diringkus oleh polisi.

Dua pelaku diamankan di wilayah Undaan. Sementara dua lainnya dibekuk di Boyolali bersama tim gabungan. Atas perbuatan tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kasus pengeroyokan maut tersebut bermula ketika warga digegerkan penemuan jasad korban tergeletak di tepi jalan wilayah Desa Medini, Selasa (21/5) lalu. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus ini.

Ali Bustomi