blank
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah datang ke Mapolres Blora. Kamis, 13 Juni 2024. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah datang ke Mapolres Blora dalam rangka penilaian dan wawancara terhadap Personel Pelayanan Publik Polres Blora Polda Jawa Tengah. Kamis, (13/6/2024).

Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tersebut ke Polres Blora langsung disambut dan diterima oleh  Kapolres Blora.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, S.H, S.I.K, M.Si. mengharapkan kedatangan tim, dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal.

“Kami ucapkan selamat datang Tim Ombudsman ke Polres Blora, kami berharap dengan kedatangan tim, dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Kapolres Blora.

Lebih lanjut, Kapolres Blora  mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Kita akan terus berusaha menjadikan pelayanan Polri yang ramah dan nyaman. Tentunya hal tersebut merupakan hal yang harus kami tingkatkan kembali dalam melayani setiap masyarakat,” ucap Kapolres Blora.

Pada kesempatan tersebut, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah,  Achmed Ben Bella, Asisten Pemeriksa Laporan, Dewi Ayu Wulandari asisten pencegahan mal-administrasi, dan Agus Setiawan, Staf Kesekjenan melakukan peninjauan dan pengecekan/survei secara langsung ke fungsi pelayanan mulai SPKT, SKCK dan Satpas.

Saat peninjauan yang didampingi Plh. Kepala Bagian Perencanaan, Tim Ombudsman mengecek kelengkapan ruang pelayanan mulai dari panel informasi dan tempat khusus disabilitas.

Dari hasil pengecekan ke lokasi Pelayanan Publik Polres Tanah Karo (SPKT, SKCK dan Satpas) pada umumnya sudah baik dan personel yang ditempatkan di Unit Pelayanan sudah sesuai dengan SOP.

“Tim melaksanakan wawancara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus ke pelayanan publik Polres Blora. Hal ini dilakukan guna mengetahui bagaimana tanggapan langsung masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan masyarakat,” ujar Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Kudnadi Saputro