Ilustrasi tambang, Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Harsono menanggapi adanya peraturan baru soal izin tambang untuk ormas keagamaan yang diorbitkan oleh Jokowi itu. (Pexels)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Jawa Tengah memberikan respons soal jatah tambang yang bakal dibagi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia.

Untuk diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang ormas keagamaan untuk mengelola tambang melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

IUPK tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Secara rinci PP tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan sudah diteken Presiden pada 30 Mei 2024.

Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, Tanto Harsono menanggapi adanya peraturan baru soal izin tambang untuk ormas keagamaan yang diorbitkan oleh Jokowi itu.

“Kita harus pelajari dulu, sampai mana? baru kita akan ambil langkah,” kata dia dihubungi awak media, Senin 10 Juni 2024.

Walubi Jawa Tengah, kata Tanto Harsono, belum ambil sikap apakah akan menerimanya atau sebaliknya menolak.

“Saya masih banyak kegiatan (usai Waisak), jadi memang belum mempelajarinya (IUPK) itu,” kata dia.

Mengenai akan melirik sektor tambang apa di Jawa Tengah, Tanto Harsono mengatakan belum ada keputusan apapun.

“Kita sih belum detail (membaca IUPK). Saya masih di Candi Borobudur belum pulang. Nanti kalau sampai kantor lihat surat-surat masuk baru kita akan pelajari,” ucap dia.

Tanto Harsono menjelaskan soal adanya informasi-informasi yang masuk ke Walubi maka akan diputuskan oleh pimpinan pusat.

“Biasanya kalau info seperti itu kita akan lempar ke (Walubi) pusat, nanti pusat yang akan mengambil keputusan,” katanya.

Sejauh ini, kata Tanto Harsono, Walubi Jawa Tengah dan pusat belum dalam tahap obrolan mengenai izin pengelolaan tambang dari pemerintah tersebut.

“Karena kita baru menyelesaikan Waisak semua saat ini. Jadi belum tahu akan mempertimbangkannya seperti apa. Kita harus pelajari dahulu,” tutur Tanto Harsono.

Diaz Aza