Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto saat memimpin apel. Foto: Dok/Humas (10/6/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ada dua hal yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi, yakni profesionalitas dan integritas. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam apel pagi, Senin (10/6/2024).

Dikatakan, terkait profesionalitas, ada 3 kompetensi yang harus dimiliki seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Yang pertama adanya knowledge atau ilmu pengetahuan, kemudian skill atau keterampilan dan yang ketiga adalah attitude. Kompetensi lainnya yang tidak kalah penting adalah kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosial kultural,” ungkapnya.

Terkait kompetensi tersebut, Tejo menilai Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Kemenkumham Jateng sudah tergolong cakap. Ada beberapa indikator yang mendasari justifikasi itu.

Menurut Tejo, ASN Kemenkumham Jateng telah berhasil menjawab tantangan kinerja yang semakin dinamis. Kemudian, minimnya pengaduan atas kinerja ASN Kemenkumham Jateng dan telah memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Menurutnya, kompetensi di bidang ilmu pengetahuan atau knowledge perlu diupgrade melalui pendidikan formal. Kakanwil mendorong jajarannya untuk bisa memanfaatkan program beasiswa yang diberikan oleh Kemenkumham. “Saya berharap ada rekan-rekan yang berminat untuk meneruskan pendidikan ke luar negari, karena ini beasiswa gratis dari Kementerian Hukum dan HAM. Kesempatan ini tidak datang dua kali. Jadi manfaatkan sebaik mungkin,” jelasnya.

“Kompetensi ini ternyata dibutuhkan organisasi. Semakin meningkatkan kompetensi, semakin kuat organisasi kita. Semakin kita kuat dalam meningkatkan nilai pengetahuan dan keterampilan, maka semakin kuat pelaksanaan tugas dan fungsi,” imbuh Tejo.

Tejo mengingatkan mengenai integritas. Bahwa apa yang telah negara berikan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang optimal. “Kita semua menyadari, apa yang kita terima melalui sistem penggajian, tunjangan kinerja harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Hadir dalam apel Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kanwil.

Ning S