blank
Ilustrasi

Oleh Roshif Arwani

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dalam Islam dikenal dengan istilah Suluk. Secara harfiah, suluk berarti menempuh (jalan). Dalam kaitannya dengan agama Islam dan sufisme, makna suluk adalah menempuh jalan (spiritual) untuk menuju Allah Swt.

Sedangkan seseorang yang menempuh jalan spiritual disebut Salik. Dalam sebuah nadhom atau syair di kitab Kifayatul Atqiya, ada tiga perkara yang wajib dilakukan oleh seorang salik untuk menggapai kemuliaan.

ان الطريق شريعة وطريقة #4 وحقيقة فاسمع لها ما مثلا

Jalan menuju Allah tiga peganglah kawan # Syari’, Thoriqoh, Haqiqot amalkanlah kawan!

Seorang Murid yang berjalan menuju Rahmat Allah SWT wajib melaksanakan 3 ajaran di atas tidak boleh meninggalkan salah satu dari ajaran tersebut karena haqiqat tanpa syari’at hukumnya batal (tidak ada kebaikan sama sekali) dan syari’at tanpa haqiqat akan hampa (tidak akan berbuah).

Dengan demikian seorang Murid wajib mengamalkan syariat dengan bersungguh-sungguh yaitu melaksanakan semua apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan menjauhi semua yang dilarang oleh Allah SWT sesuai ajaran Nabi.

Dengan menyakini apa yang ia terima (pahala, masuk surga, selamat dari neraka dsb), itu semata-mata anugerah dari Allah dan adanya siksa itu murni sifat adilnya Allah SWT.

Imam Hasan Bashori berkata:  Ilmu Haqiqot adalah mengamalkan Syari’at tanpa berfikir adanya pahala, bukan meninggalkan amal.

Sedangkan Sayidina Ali RA berkata: barang siapa yang mempunyai anggapan masuk surga tanpa usaha adalah Mutamminun (orang yang menghayal) dan barang siapa yang beranggapan masuk surga dengan bersusah payah adalah Muta’inun (orang yang bersusah payah).

Imam Junaidi RA berkata: Seseorang tidak akan bisa wushul pada Allah SWT kecuali dengan anugerah-Nya dan jalan menuju wushul pada Allah adalah mengikuti Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa syari’at adalah dzohirnya haqiqat, sedangkan Haqiqat adalah bathinnya Syari’at. Kedua-duanya (Syari’at dan Haqiqat) saling keterkaitan dan saling membutuhkan. Wallahua’lam bishowab.

(Penulis adalah Ketua FKPP Jepara dan Ketua JATMAN MWCNU Tahunan)