blank
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyerahkan penghargaan kepada Bupati Arif Sugiyanto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Rabu (22/5), disaksikan juga oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun.(Foto:SB/Prokopim Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Ini adalah ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima opini WTP selama masa kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto, atau tujuh kali berturut-turut selama ini.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Arif Sugiyanto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Rabu (22/5)

Bupati Arif Sugiyanto pun mendapat kepercayaan untuk memberikan sambutan mewakili 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapat opini WTP kali ini.

Usai acara, Bupati menyampaikan terima kasih dan rasa syukur, tiga tahun masa kepemimpinannya, Pemkab Kebumen bisa selalu meraih penghargaan WTP dari BPK-RI berturut-turut.

blank
Penyerahan pengahargaan dari BPK RI di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Rabu (22/5).(Foto:SB/Prokopim Kbm)

Hal ini merupakan hasil kerja keras segenap jajaran birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, program, hingga aset sehingga pada tahun ini, Kebumen bisa kembali meraih opini WTP.

“Alhamdulillah yang patut kita syukuri adalah Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun ini kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK-RI. Kami terus berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun. Perolehan penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat Allah SWT yang dibarengi kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kebumen,”tutur Arif Sugiyanto.

Bupati berharap penghargaan yang diraih harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Terutama dalam perencanaan program pembangunan dan melayani masyarakat.

“Semoga capaian WTP ini bisa sebagai pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD,”paparnya.

Menurut Bupati, masih ada beberapa temuan yang perlu diselesaikan. Yakni menyangkut kepemilikan aset Pemda yang perlu diinventarisasi kembali dan bisa digunakan sebagaimana fungsi atau peruntukannya.”Temuan lain soal perbaikan adiministrasi,”ucapnya.

Plh Inspektur Daerah Mukhsinul Mubarok menambahkan, secara keseluruhan Kebumen sudah menerima WTP sebanyak sembilan kali. Namun sempat terjeda pada tahun 2016 lalu. Kemudian pada 2017 kembali meraih WTP hingga tahun ini selama tujuh kali berturut-turut. Menurutnya, ini merupakan prestasi yang patut disyukuri.

“Dengan penghargaan tujuh kali berturut-turut, maka kita bisa mendapatkan dana tambahan dari Pemerintah Pusat karena kita dianggap bisa menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan baik, dan bisa dipertanggungjawabkan,”ucap Mukhsinun.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, tugas BPK sudah tertuang dalam Pasal 23E ayat 1 UUD 45 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah, dibentuk Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

“Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja,”ujar Hari dalam sambutannya.

Menurut Hari, untuk pemeriksaan keuangan, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan tahapan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.

“Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran p pengelolaan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara,”papar Hari.

Kriteria terkait opini WTP, kata Hari, yang pertama yakni penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, lanjutnya, kaitannya dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, apakah sudah terealisasi patuh atau belum.

Ketiga, berkaitan dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.”Selengkap apa, se-informatif apa laporannya terkait dengan keandalan sistem keuangan,”imbuh Hari.

Dengan proses pemeriksaaan sesuai ketentuan tersebut, jelas Hari, Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat opini  WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kebumen Sarimun menambahkan, pihaknya memberikan selamat atas pencapaian ini. WTP yang diraih Pemkab, kata dia, merupakan salah satu bukti fungsi pengawasan oleh DPRD berjalan dengan baik.

“Saya bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan selamat dan sukses kepada Bupati beserta jajarannya. WTP ini merupakan hasil sinergitas eksekutif dan legislatif, serta salah satu bukti berjalannya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kebumen,”tandas Sarimun.

Komper Wardopo