blank
Afif Nurhidayat ketika mendaftar sebagai bakal calon Bupati Wonosobo di DPC Partai Demokrat. Foto : SB/Humas Partai Demokrat

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sejak dibuka pendaftaran bakal calon Bupati (Bacabup) dan bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) Wonosobo di Partai Demokrat setempat, selama 15 hari, mulai 22 April hingga 5 Mei 2024, terdapat 9 orang tokoh mendaftar.

Namun dari 9 orang yang mendatar Bacabup maupun Bacawabup hanya 7 orang tokoh yang mengembalikan formulir. Sejumlah 7 orang tersebut, 5 tokoh mendaftar sebagai Bacabup dan 2 Bacawabup Wonosobo.

Ketua DPC Partai Demokrat Wonosobo Mugi Sugeng, Selasa (21/5/2024), menyampaikan 5 orang yang mendaftar sebagai Bacabup yakni Afif Nurhidayat (Bupati Incumbent/Ketua DPC PDI Perjuangan) dan Agung Kusbiyanto (Koordinator Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka/pengusaha konstruksi).

“Selain itu, juga ada KH Khairullah Al Mujtaba/Gus Itab (Ketua DPC PPP/pengasuh PP Al Asya’ariyyah Kalibeber), Bagyo Sarastono (ASN Pemkab Wonosobo) dan Muhammad Maksum (Ketua Jong Indonesia),” katanya.

Adapun 2 orang yang mendaftar sebagai Bacawabup, lanjut Mugi, yakni Ika Andy Apriliana (Ketua BPC HIPMI/pengusaha properti) dan Prananda Subiyakto (mantan Wakalpores Wonosobo). Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pendaftar Bacawabup dan Bacawabup melalui Partai Demokrat.

Hasil Survei

blank
Salah satu pendaftar Bacawabup Wonosobo menyerahkan berkas pendaftaran di Partai Demokrat. Foto : SB/dok Humas Partai Demokrat

“Yang pertama kami atas nama DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo mengucapkan terima kasih kepada bakal calon yang sudah mendaftar sebagai Bacabup maupun Bacawabup melalui Partai Demokrat,” terang Mugi Sugeng yang juga anggota DPRD Kabupaten Wonosobo itu.

Menurut dia, tahapan selanjutnya akan segera dirapatplenokan di Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat Wonosobo. Setelah diplenokan, langkah berikutnya adalah dilaporkan ke DPD Partai Demokrat Jawa Tengah dan DPP Partai Demokrat di Jakarta.

“Sebelum ada keputusan resmi, kami juga akan membahas dan melakukan diskusi dengan partai koalisi. Sebab Partai Demokrat yang hanya memiliki 5 kursi di DPRD Wonosobo tidak bisa mengusung calon sendiri dan harus melakukan koalisi dengan partai lain,” tegasnya.

Dikatakan Mugi, untuk menentukan Bacabup dan Bacawabup yang akan diusung Partai Demokrat, ada pula
pertimbangan sejauh mana bakal calon memiliki popularitas,
elektabilitas, visi missi dan komitmen untuk kemajuan Wonosobo.

“Tahap terakhir adalah rekomendasi dari DPP Partai Demokrat dan partai koalisi yang lain. Guna mengukur popularitas dan elektabilitas nanti akan dilakukan survei bagi semua Bacabup dan Bacawabup,” terang Mugi.

Muharno Zarka