Peserta sarasehan berfoto bersama, usai acara yang digelar di Halaman Kelenteng Sam Poo Kong, Semarang. Foto: dr prie

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebuah sarasehan yang diprakarsai para penggemar burung berkicau yang tergabung dalam Kicau Mania Semarang Bersatu, digelar di Halaman Kelenteng Sam Poo Kong, Simongan, Semarang, Sabtu (18/5/2024).

Sarasehan ini bertujuan, untuk mempererat kebersamaan antaranggota komunitas Kicau Mania di Semarang. Sekitar 50 orang hadir dalam acara ini, yang terdiri dari berbagai elemen atau komunitas, termasuk event organizer (EO), juri burung, dan para pecinta burung berkicau.

Seperti diketahui, saat ini Kota Semarang mendapat julukan sebagai ‘Kota Dengan 1.001 Gantangan’. Dengan adanya julukan itu, perlu adanya pengaturan untuk kegiatan di masing-masing gantangan.

BACA JUGA: Kemenkumham Jateng Kembali Raih Penghargaan dalam Pembangunan Zona Integritas

Ketua Kicau Mania Semarang Bersatu, Budi Bodong, dalam sarasehan itu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan semangat kebersamaan, dalam sebuah komunitas.

”Diskusi kemudian berlangsung hangat, yang melibatkan semua peserta untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi komunitas Kicau Mania di Semarang,” kata Budi dalam keterangannya di sela-sela acara.

Disampaikan juga olehnya, topik utama yang dibahas dalam sarasehan meliputi pembagian zona Kicau Mania Semarang Bersatu. Zona itu masing-masing meliputi Zona Timur, Barat dan Selatan.

BACA JUGA: Mahasiswi Fakultas Psikologi USM Raih Dua Penghargaan di Konferensi Nasional Peneliti Muda

Topik lain yang juga ada dalam pembahasan yakni, tata tertib dalam menyelenggarakan lomba burung berkicau. Jika ada event dalam satu zona, EO lain tidak diperbolehkan membuat event tandingan di zona yang sama.

”Kegiatan hanya diperbolehkan pada tingkat latihan, dengan tiket seharga Rp 30 ribu. Selain itu, setiap zona diharapkan membentuk kepengurusan sendiri, untuk memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan event,” terang Budi.

Dia juga menyatakan, semua kegiatan lomba harus mengikuti jadwal ter-update dari Kicau Mania Semarang Bersatu. Disarankannya, setiap zona bisa mengadakan rapat minimal setiap 1-3 bulan sekali, dan rapat besar bersama Semarang Bersatu setiap 3-6 bulan sekali.

BACA JUGA: Bersama Bupati Kendal, Kapolda Jateng Silaturahmi Sinergitas 3 Pilar

Sementara itu, Sekretaris Kicau Mania Semarang Bersatu, Cak Pay berharap, agar forum ini menjadi wadah yang solid, saling mendukung, menghargai, dan menghormati antar-EO dan organisasi burung lain di Semarang.

Disebutkan dia, dengan terjalinnya kebersamaan, setiap event di Semarang bisa kembali ramai seperti dahulu, dan Semarang akan menjadi barometer dunia perkicauan.

Sedangkan Riyadi Pataya dari BnR, menyatakan pentingnya saling mendukung dalam hobi ini. Dia menekankan perlunya musyawarah dan kerja sama, dalam menghadapi setiap masalah yang muncul, agar komunitas bisa berkembang dengan baik.

BACA JUGA: BGL Drumband Corps, Juga Mempersembahkan Lagu Bengawan Solo

Pada kesempatan yang sama, Yoyok Lindu Aji dari Bc menambahkan, agar setiap zona yang sudah dibentuk, bertanggung jawab atas semua kegiatannya. Hal ini agar dalam setiap event, baik latihan bersama (latber) maupun lomba, lebih tertata dan terjadwal dengan baik.

Dengan adanya pembagian zona dan tata tertib yang telah disepakati bersama, diharapkan komunitas Kicau Mania Semarang dapat lebih terorganisir, dan mampu menyelenggarakan event-event yang lebih baik di masa depan.

”Kebersamaan yang terjalin ini, diharapkan bisa membawa semangat baru dan menjadikan Semarang sebagai pusat kegiatan burung kicau yang ramai dan berprestasi,” tandas Budi Bodong.

Berikut Pembagian Zona Gantangan Burung Semarang Bersatu:
Zona Timur
1. Best Independent
2. Lamper Tengah/NzR
3. Kaligawe/Point
4. Family Man
5. Mabes Kaliber
6. KPLS
7. TBC
8. Zilo Enterprise
9. Markas BnR
10. Arena Orbit 99
11. Play Boy
12. Point Arena

Zona Barat
1. Lindu Aji Bc
2. BKBC
3. Generasi Bc
4. Garuda Bc
5. KM 2
6. Purwoyoso Bc
7. Teng-teng

Zona Selatan
1. Joglo Menoreh
2. Semarang 33
3. Gaharu
4. Radjawali Enterprise
5. KMC
6. GAS

Dwi Pr