JEPARA (SUARABARU.ID) – Acara Jumat Curhat yang digelar di Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (17/5/2024) digunakan warga desa setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Pertanyaan yang mengemuka tersebut antara lain keaktifan Poskamling, imbauan-imbauan Kamtibmas hingga tata cara dan biaya pembuatan Surat Ijin Keramaian, SIM, serta maraknya balap liar.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolres Jepara dan jajarannya memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif. “Harapan kami dengan adanya Jumat Curhat ini keluh dan kesah masyarakat dapat tersampaikan dan segera terselesaikan hingga bisa menciptakan Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” ujar Wahyu Nugroho Setyawan
Selain itu, kata AKBP Wahyu, juga untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan kamtibmas kondusif, aman dan damai dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
“Kami mengajak warga masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya tindak perundungan atau bullying dan tidak menyebarkan berita hoaks serta tetap menjaga kerukunan dalam menghadapi rangkaian giat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ucapnya.
Abituren Akpol 2003 ini mengimbau, apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat agar segera menghubungi petugas kepolisian atau kantor Polisi terdekat.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.
Hadepe