JEPARA(SUARABARU.ID) – Para petinggi dan lurah di Jepara, diminta memastikan seluruh warga miskin di Jepara ter-cover jaminan kesehatannya. Hal itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jepara.
“(Warga) yang mampu, arahkan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial -red) Kesehatan mandiri. Sedangkan yang tidak mampu, pastikan tidak ada yang terlewat. Dengan demikian, saat ada warga yang sakit, tidak ada yang direpotkan.”
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta, membuka sosialisasi JKN menuju jaminan kesehatan semesta atau UHC (Universal Health Coverage) pada Jumat (17/5/2024) pagi di Pendopo R.A. Kartini Jepara. Kegiatan ini diikuti 16 camat dan 195 petingi/lurah se-Kabupaten Jepara. Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Ratib Zaini serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Edy Marwoto. Hadir juga Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara Sari Hermawati.
Menurut Edy Sujatmiko, dalam upaya peningkatan cakupan itu, Pemerintah Kabupaten Jepara menanggung jaminan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU BP). “Per tahun mencapai Rp16 miliar,” terangnya.
Terdapat total 140.118 orang PBPU BP yang ditanggung Pemkab Jepara.
Per Mei 2024, kata dia, cakupan peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1.100.638 jiwa. Jumlah tersebut baru setara 87,3 persen dari total penduduk yang berjumlah 1.264.598 jiwa.
“Masih ada 163.960 jiwa di Jepara yang belum menjadi peserta JKN,” kata Edy Sujatmiko.
Untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, jumlah penduduk yang harus menjadi peserta JKN mencapai 98 persen. Namun untuk mencapai UHC, cakupan peserta JKN cukup paling sedikit 95 persen. Agar UHC tercapai, masih ada 138.668 jiwa di Jepara yang harus menjadi peserta JKN.
Hadepe – Bkp