Petugas Polsek bersama Tim Medis dari Puskesmas Girimarto, Wonogiri, melakukan pemeriksaan jenazah remaja putri yang tewas bunuh diri dengan cara gantung diri.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Seorang remaja putri, sebut saja dengan panggilan samaran Sekar (15), ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri. Saat ditemukan, Kamis (16/5), posisinya tergantung dengan kain jilbab melilit leher yang pangkalnya diikatkan pada kusen jendela kamar tidurnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan, korban tewas gantung diri tersebut, adalah warga Desa Tambakmerah, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Petugas Piket Polsek Girimarto yang mendapatkan informasi kejadian rajapati karena gantung diri ini, segera memberikan respon cepat (Quick Response)  Yakni segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Juga meminta keterangan dari para saksi. Dari penanganan di lokasi kejadian, petugas mendapatkan informasi kalau korban masih berstatus sebagai pelajar.

Kejadian gantung diri ini, pertamakali diketahui oleh Saksi DM (18). Kejadiannya, berawal saat orang tua korban yang merantau dan bekerja di luar kota, mendapatkan informasi dari guru sekolah, bahwa korban ini tidak masuk sekolah.

Merespon laporan guru tersebut, orang tua korban meminta saudaranya, DM (18), untuk mengecek ke rumah tentang keberadaan korban mengapa tidak masuk sekolah. Saat tiba di lokasi, DM, memanggil-manggil nama korban namun tidak ada jawaban.

Hamil

Curiga ada sesuatu, DM berusaha masuk rumah dengan cara paksa, yakni dengan cara mendobrak pintu. Betapa kagetnya, saat masuk ke kamar, mendapati korban telah dalam keadaan tergantung di jendela. Spontan, saksi menjerit dan berteriak-teriak minta pertolongan tetangga sekitar.

Warga yang kemudian berdatangan, melihat keadaan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian ini, segera dilaporkan ke pamong desa dan diteruskan ke Polsek Girimarto. Tim Polsek bersama Petugas Medis Puskemas Girimarto, segera datang untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, tidak mendapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas masih menyelidiki pemicu korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut. Pemeriksaan medis menemukan, korban dalam keadaan hamil sekitar 7-8 bulan.

Polisi mengimbau agar masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitarnya dan mencegah agar gantung diri tidak terulang. Bunuh diri, adalah perbuatan yang dilarang agama. Mestinya, dapat dicarikan solusi terbaik agar terhindarkan dari bunuh diri.
Bambang Pur