LPP Kelas II Semarang dalam program rehabilitasi sosial. Foto: Dok/BNNP (15/5/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Semarang menggelar layanan rehabilitasi sosial guna mendukung pemulihan dan perbaikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 30 WBP yang sedang mengikuti program rehabilitasi.

Dalam kegiatan dipandu oleh dua profesional dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Sardiyanto, S.Psi, Konselor Adiksi Ahli Muda, dan Dian Ayu K, S.Psi, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial.

Kedua narasumber ini berperan dalam memfasilitasi sesi konseling individu dan kelompok, memberikan panduan yang dibutuhkan WBP untuk proses pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.

Sardiyanto mengatakan, kegiatan dimulai dengan sesi morning meeting, untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan komunikasi para peserta. Morning meeting terdiri dari beberapa sesi kecil, yaitu share feeling, dimana klien berlatih menyadari dan mengungkapkan perasaan yang sedang dialami.

Selanjutnya announcement, yaitu klien berlatih menyampaikan pengumuman penting bagi seluruh komunitas, apologize, klien berlatih menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan, awareness, klien berlatih menyampaikan isu yang terjadi di komunitas, dan acknowledgment, klien berlatih memberikan penghargaan atas pencapaian anggota komunitas.

Dalam sesi morning meeting ini diawali dengan pembacaan doa kedamaian dan ikrar rehabilitasi, menciptakan suasana yang kondusif untuk refleksi dan pembelajaran. Setelah sesi kelompok, klien yang telah dijadwalkan mengikuti sesi konseling individu dengan konselor masing-masing.

Menurutnya, tema konseling disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap klien, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang tepat dan efektif. Konseling ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang adiksi dan langkah-langkah pemulihan.

Dalam menjalankan program rehabilitasi ini, BNNP Jawa Tengah bekerja sama dengan LPP Kelas II Semarang. “Sinergi ini untuk mewujudkan Lapas Bersinar, yaitu lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Program ini tidak hanya fokus pada pemulihan individu, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesadaran kolektif mengenai bahaya narkotika di dalam komunitas Lapas,” terang Sardiyanto, Rabu (15/5/2024).

Dengan adanya kegiatan sesi kelompok dan konseling individu, diharapkan WBP yang mengikuti program rehabilitasi dapat memiliki pemahaman yang mendalam tentang adiksi dan mampu melakukan perbaikan diri.

“Ini adalah langkah penting dalam perjalanan pemulihan mereka dari penyalahgunaan zat. Program ini juga menunjukkan komitmen BNNP Jawa Tengah dan Lapas Perempuan Semarang dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” ungkapnya.

Melalui layanan rehabilitasi sosial ini, Lapas Perempuan Kelas II A Semarang tidak hanya berusaha membangun kembali kehidupan warganya, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bersih dari narkoba.

Ning S