JEPARA (SUARABARU.ID) – Pencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) 6.300 perempuan berkebaya menyeduh dan minum kopi yang rencananya akan digelar hari Minggu 12 Mei 2024 pukul 13.30 Wib mendatang di Pantai Tirto Samudera Bandengan, tidak akan menggunakan dana APBD Jepara. Namun semuanya adalah partisipasi masyarakat dan kalangan pengusaha.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Zamroni Listiaza dalam jumpa pers yang berlangsung di ruang kerja Asisten 2 Sekda Jepara Herry Yulianto Rabu (8/5-2024). “Kopi yang akan digunakan sekitar 100 kg, adalah sambangan dari desa – desa penghasil kopi,” ujar Zamroni
Ia menjelaskan , sampai saat ini dari 6.300 target penyeduh kopi perempuan berkebaya RA Kartini telah terdaftar sekitar 6000 orang. Jumlah terbesar adalah dari guru dan pelajar perempuan di Jepara. Disamping itu juga dari OPD dilingkungan Pemkab Jepara,” terangnya
Ia menjelaskan, potensi kopi Jepara yang tersebar di sekitar 20 desa cukup besar. “Untuk kopi Arabika, pada tahun 2023 kita memiliki luas lahan 10,2 ha dengan produksi 4,80 ton dan kopi Rubusta 1.865 ha yang mampuenghasilkan 1.272 ton. Ini potensi yang luar biasa karena harga kopi saat ini terus meningkat,” terangnya. Karena itu promosi kopi perlu ditingkatkan, salah satunya melalui pencatatan rekor Muri, tambahnya.
Sementara Asisten 2 Sekda Jepara Herry Yulianto menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah promosi potensi daerah, pengembangan potensi budaya dan pengembangan UMKM Jepara. “Disamping pencatatan rekor MURI sebelumnya juga akan digelar Budaya Tradisional Jembul Tulakan dan pentas musik etnik Carang Pakang Bandengan,” ujar Herry Yulianto. Ini semua ditujukan untuk mempromosikan potensi daerah dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambahnya
Hadepe