MALANG (SUARABARU.ID) – Balai Litbang Agama (BLA) Semarang bersama LPPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar kegiatan Diseminasi Kajian Kebijakan Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, yang berlangsung di Gedung Rektorat Lantai 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jumat (3/5/2024).
Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag., menyampaikan, kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi harus diatasi, untuk mewujudkan kampus yang nyaman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Survey terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi dilakukan di beberapa perguruan tinggi, namun hasilnya akan disampaikan oleh narasumber,” kata Arskal.
Menurut Arskal, kegiatan tidak hanya dilaksanakan di UIN Malang saja, tetapi akan meluas ke kampus lainnya. “Hal ini bertujuan agar warga kampus memperoleh pemahaman tentang kekerasan seksual di kampus baik secara formal maupun informal,” ungkapnya.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, M.A., menyatakan, melalui LP2M pihaknya telah melakukan upaya-upaya terkait kekerasan seksual. Kondisi kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat cukup memprihatinkan, bahkan dari tahun ke tahun angkanya semakin meningkat.
“Kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki dapat menjadi korban,” ujar Zainuddin.
Zainuddin menegaskan bahwa persoalan sosial yang timbul di masyarakat akan menjadi fokus perhatian UIN Malang. Dalam upayanya untuk berkontribusi akan memberikan pendidikan mengenai pencegahan kekerasan seksual baik di masyarakat maupun di lingkungan kampus.