blank
BLA Semarang dan UIN Malang gelar diseminasi mitigasi kekerasan seksual di perguruan tinggi. Foto: Dok/Humas (3/5/2024)

Sementara itu Kepala Balai Litbang Agama Semarang, H. Moch. Muhaemin S.Ag., MM, mengungkapkan, kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan masalah mendesak yang memerlukan perhatian serius dari seluruh komunitas akademik. Upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti deteksi dini dan mitigasi, menjadi dua pilar penting yang harus diperkuat.

“Kami telah melakukan kajian riset yang melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komnas Perempuan, Direktorat Pendidikan Tinggi, dan akademisi ahli,” tutur Muhaemin.

Dalam mencegah kekerasan seksual, lanjutnya, deteksi dini memainkan peran kunci. Penting bagi seluruh anggota komunitas perguruan tinggi untuk membangun sistem peringatan.

“Basis pengetahuan kita harus mampu menilai potensi terjadinya kekerasan seksual, baik dari segi kebijakan yang mengatur ruang dan interaksi civitas akademik, maupun infrastruktur yang dapat memberikan perlindungan kepada semua pihak,” ungkap Muhaemin.

Muhaemin menegaskan bahwa mitigasi memegang peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Diperlukan sistem pendukung yang kuat bagi korban serta implementasi prosedur yang tepat dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Perguruan tinggi harus menyediakan sumber daya dan layanan konseling yang mudah diakses bagi korban, serta menyusun prosedur yang jelas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk prosedur pengaduan dan investigasi yang adil dan transparan,” pungkasnya.

Ning S