blank
Suasana lalu-lintas di sekitar flyover jalan raya Kaligawe yang pekerjaannya sedang dikejar. (Foto: Diaz Aza)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta (Jateng-DIY) menarget jalan raya Kaligawe di Kota Semarang bisa dilewati untuk mudik Lebaran 1445 H/2024.

Kepala BBPJN Jateng-DI Yogyakarta, Rien Marlia mengatakan peninggian jalan di sekitar area Flyover Kaligawe sedang dikebut.

“(Pembetonan jalan) di area Flyover Kaligawe rencana akan dibuka fungsional untuk mudik Lebaran ini,” kata dia, di Semarang, Rabu 27 Maret 2024 petang.

Rien Marlina menjelaskan, saat ini BBPJN Jateng-DI Yogyakarta terus mengebut perbaikan jalan di sekitar flyover Kaligawe itu.

“H-10 Lebaran ditargetkan semua perbaikan jalan nasional di Jateng-DIY selesai sambut pemudik,” katanya.

Pantauan di lapangan Kamis 28 Maret 2024, pekerjaan peninggian jalan di sekitar flyover Kaligawe masih berlangsung.

Kemacetan terjadi baik dari arah Demak menuju ke Kota Semarang ataupun arah sebaliknya dari Semarang menuju ke Demak.

blank
Kepala BBPJN Jateng-DIY Rien Marlina menjelaskan progres perbaikan jalan nasional di Jateng DIY ntuk mudik Lebaran 2024. (Foto: Diaz Aza)

Flyover Madukoro

Selain di Kaligawe, BBPJN Jateng-DIY yang juga sedang membangun flyover Madukoro di Ruas Jalan Arteri Utara Kota Semarang. Total proyek pekerjaan yang ditangani sepanjang  1.597 meter.

Rien Marlina menambahkan, BBPJN Jateng-DIY juga akan membuka fungsional proyek pekerjaan yang sudah hampir rampung tersebut.

“Target kontrak rampung itu sebetulnya April. Tapi ini kita percepat supaya bisa dibuka fungsional untuk mudik Lebaran. Setelah Lebaran nanti tinggal dilanjutkan untuk proses penyelesaian,” katanya.

Secara teknis, para pemudik dari arah Bundaran Kalibanteng Semarang menuju arah Pelabuhan bisa menggunakan fly over itu.

Kemudian dari arah sebaliknya, para pemudik yang menuju ke Madukoro dapat melalui jalur di bawah flyover.

Lebih lanjut BBPJN Jateng-DIY berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan Kepolisian untuk kelengkapan alat pemberi isyarat lalu-lintas (APILL).

Diaz Aza