SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dr Ferry Firmawan, memantau pasar di Tangerang Selatan, Provinsi Banten, guna melakukan survei kebutuhan konsumen menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Menurut dia, konsumen berhak atas kelayakan barang yang diedarkan di pasar. Oleh karena itu, BPKN memantau secara langsung baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
”Keyakinan konsumen ketika berbelanja, sangat berpengaruh terhadap konsumsi dan roda perekonomian. Terlebih, perekonomian Indonesia ditopang lebih dari 50 persen dari konsumsi rumah tangga,” ujar Ferry, yang juga sebagai dosen di Universitas Semarang (USM), dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).
BACA JUGA: Panser Biru Inginkan PSIS Sapu Bersih Poin Sisa Laga
Ditambahkannya, jika menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya pegawai swasta maupun pegawai pemerintah, mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR itu berdampak pada lonjakan konsumsi barang atau jasa.
”Kami dari BPKN tentunya memantau dan mengamati, agar hak-hak konsumen tidak tercederai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momentum menjelang Idul Fitri,” tegasnya.
Ferry menyebut, BPKN berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 34 Ayat (1) huruf e, bertugas menyebarluaskan informasi melalui media massa, mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan atas sikap keberpihakan kepada konsumen.
Riyan