KUDUS (SUARABARU.ID) – Di saat para Aparatur Sipil Negara, TNI, hingga Polri mendapat THR, nasib berbeda dialami para kades dan perangkat desa di Kabupaten Kudus. Pada lebaran tahun ini mereka tidak mendapatkan THR sama sekali.
Padahal, di beberapa kabupaten lain terutama di Jawa Tengah, para kades dan perangkatnya bisa mendapatkan THR meski jumlahnya bervariasi.
Kades Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Khanafi mengatakan sejauh ini memang tidak ada THR bagi dia dan perangkatnya.
“Nggak ada anggarannya. Belum ada anggarannya,”kata Khanafi, Selasa (25/3).
Senada, Kades Tumpangkrasak, Kecamatan Jati juga membeberkan hal yang sama. Menurutnya, tidak ada alokasi anggaran THR bagi Kades dan Perangkat Desa untuk tahun ini.
“Selama ini kami.memang tidak pernah merasakan THR,”ujarnya.
Sekretaris Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Teguh Santoso menyayangkan tidak adanya alokasi anggaran THR bagi Kades dan perangkatnya.
“Ya ini tentu mengecewakan. Karena THR bagi Kades dan perangkatnya ini kan sesuai kebijakan masing-masing pimpinan daerah,”ucapnya.
Pasalnya, para kades dan perangkat desa kabupaten-kabupaten lain bisa menikmati THR jelang lebaran ini.
“Banyak kabupaten lain yang para kades dan perangkatnya mendapatkan THR. Tentu kami iri dengan kabupaten lain”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudus, Djati Solechah mengatakan pemberian THR kepada Kades dan perangkat bisa dilakukan asalkan dalam Perbup Susduk ada ketentuan yang mengaturnya.
“Asalkan ada regulasi yang mengaturnya, bisa. Anggarannya kan bisa berasal dari Dana Desa maupun ADD,”ungkapnya.
Terkait regulasi tersebut, Djati menyatakan Dinas PMD yang memiliki tupoksi atas hal tersebut.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Famni Dwi Arfana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa THR untuk para Kades saat ini masih dalam proses penyesuaian dalam Perbup.
“Kami masih dalam proses pengusulan ke BPKAD dan Bappeda sebagaimana visi misi pak Bupati,”ujarnya.
Ali Bustomi