KENDAL (SUARABARU.ID) – Proses penyusunan dan penetapan RKPD 2025 merupakan aktivitas yang sangat penting dan strategis, karena sebagai rencana tahunan keempat dari tahapan lima tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Kendal yang baru yaitu RPJMD periode 2021 – 2026.

Oleh karena itu maka keberadaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Kabupaten Kendal setiap tahunnya dan juga RKPD tahun 2025 yang sekarang telah memasuki pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan(Musyrenbang) RKPD 2025, harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas demokrasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kendal.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan(Musyrenbang) RKPD 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin(25/03/2024).

Menurut Makmun, mengingat betapa pentingnya kedudukan RKPD ini dalam tata kepemerintahan, karena akan menjadi dasar penyusunan anggaran, maka proses penyusunan dokumen ini harus membuka diri dari berbagai masukan (aspirasi) stakeholder Kabupaten Kendal, dan terutama adalah kelompok–kelompok masyarakat di Kabupaten.

“Hal ini sesuai dengan amanat regulasi bahwa, penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,”ujar Makmun.

Menurut Makmun, tahapan Musyrenbang RKPD Tahun 2025 ini telah dimulai sejak konsultasi publik rancangan awal RKPD 2025 pada tanggal 10 Januari 2024, dilanjutkan dengan Musyrenbang pada tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 26-29 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan Musyrenbang tingkat Kabupaten yang pada hari ini dapat dilaksanakan secara bersama.

Forum Musyrenbang RKPD Tahun 2025 tingkat Kabupaten ini adalah merupakan wujud nyata dari upaya untuk membahas dan mengolah kembali masukan dan rekomendasi dari masyarakat dari masing-masing kecamatan agar RKPD yang telah disusun prosesnya partisipatif ini dapat sesuai dengan prioritas dan visi-misi yang telah dijabarkan dalam RPJMD Kabupaten Kendal.

“Sehingga program-program kerja yang akan ditetapkan dalam RKPD nanti merupakan cerminan kehendak bersama masyarakat dan stakeholders Kabupaten Kendal, bukan sekedar programnya pemerintah daerah saja,”ungkap Makmun.

Makmun menyampaikan, keterlibatan DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah tersebut dimaksudkan untuk, pertama, mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan tahun 2025 agar lebih fokus dan terukur dalam mewujudkan visi  dan misi Kabupaten Kendal sesuai dengan RPJPD 2005 – 2025 dan RPJMD 2021 – 2026.

Kedua, sebagai bahan rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kendal Tahun 2025;

Katiga, mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD, agar tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal meningkat.

Keempat, terjadi sebuah sinergitas yang lebih baik, antara DPRD Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kendal di dalam merumuskan strategi dan kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025.

Kendal Insclusive

Sebagaimana tige line  2025 yaitu “Kendal Inclusive” yang menitikberatkan pada penguatan kualitas jalan, ketahanan daerah dalam penanganan bencana, peningkatan kualitas lingkungan terutama pengelolaan sampah yang terintegrasi serta peningkatan layanan angkutan jalan yang terintegrasi.

 

DPRD Kabupaten Kendal merekomendasikan agar hendaknya, tingkat kemiskinan di Kabupaten Kendal, data pada tahun 2023 mencapai 9.39 persen masih lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional yaitu 9.36 persen sehingga ini merupakan prioritas yang harus diselesaikan.

Makmun juga menyampaikan, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kendal tahun 2023 mencapai 5.67 persen juga masih lebih tinggi dari tingkat pengangguran nasional yaitu di angka 5.32 persen sehingga perlu upaya serius dalam memberikan terobosan dalam menurunkan tingkat pengangguran di Kabupaten Kendal.

Untuk diketahui bersama bahwa, sebagai bahan Masukan RKPD tahun 2025, DPRD Kabupaten Kendal telah melaksanakan serap aspirasi masyarakat baik lewat mekanisme reses maupun kunjungan kerja, kemudian hasilnya dituangkan dalam POKIR DPRD.

Banyak hal yang dituangkan dalam dokumen POKIR tersebut, mulai dari pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkualitas.

Pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dengan memanfaatkan teknologi informasi, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Libatkan Semua Stakegolders

Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Kendal, mengatakan Musyrenbang RKPD merupakan forum musyawarah yang melibatkan semua stakeholders, karena pembangunan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun diperlukan sinergitas dan kolaborasi stakeholder pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Kendal sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal Tahun 2025–2045.

Selaras dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dengan visi “Indonesia Emas 2045”, Negara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.

RKPD Tahun 2025, merupakan pondasi awal untuk pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya mengapresiasi dan terima kasih terhadap partisipasi Bapak-Ibu dalam proses penyusunan dokumen perencanaan mulai dari Konsultasi Publik sampai saat ini. Usulan masyarakat, saya harap dapat benar–benar diperhatikan sehingga dapat mengatasi permasalahan riil dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan,” harap Sekda.

Menurut Sekda, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025 adalah “KENDAL INCLUSIVE” yang diprioritaskan pada “Mewujudkan pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap dan berkeadilan”.

Pemerintah daerah terus berupaya menurunkan TPT secara maksimal dengan mengembangkan potensi dan peluang yang dimiliki Kabupaten Kendal.

Untuk mewujudkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal maka prioritas pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2025 adalah, pertama mewujudkan pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap dan berkeadilan.

Kedua, peningkatan ketahanan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Katiga, peningkatan ekonomi berbasis pengembangan potensi unggulan daerah dan sumber daya alam didukung dengan penguatan layanan Kesehatan dan infrastruktur pendukung yang optimal.

Keempat, perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan an akuntabel didukung dengan konsep Smart City.

Dan yang kelima yakni, optimalisasi SDM di Kabupaten Kendal yang berdaya saing, berkarakter dan handal.

Acara Musyrencang ini, dihadiri Ketua DPRD Kendal, para Wakil Ketua DPRD dan segenap anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, dan Para Kepala Bappeda Kabupaten/Kota sekitar atau yang mewakili, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal dan Camat,

Para Pimpinan BUMD, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Penggiat Ekonomi, Ormas, LSM, Perwakilan Perempuan, Forum Anak dan Kelompok Disabilitas di Kabupaten Kendal.

Sapawi

 

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makamun bertanda tangan. Foto: Sapawi