KOTA MUNGKID (SUARABARU,ID)- Badan Penyelenggara Jaminal Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang membayar klaim asuransi bagi lima orang penyelenggara Pemilu 2024 yang ada di wilayah kerjanya.
“Kelima penyelenggara Pemilu2024 tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu lalu, yakni masing-masing dua orang di Kabupaten Temanggung dan Purworejo dan seorang di Kabupaten Magelang.Sedangkan yang di Wonosobo sudah ada Kartu Indonesia Sehat tapi tidak terdaftar,”kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono usai penyerahan santuna kematian bagi ahli waris Robani, di rumah Robani Dusun Drojogan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Rabu ( 20/3/2824).
Budi Pramono mengatakan, kelima ahli waris penyelenggara Pemilu di tiga kabupaten tersebut mendapatkan santunan masing-masing sebesaar Rp 42 juta.
Menurutnya, pemberian santunan tersebut setelah adanya koordinasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dengan KPU Kabupaten Magelang. Terkait perlindungan kerja bagi penyelenggara pemilu,.
Ia berharap, pada Pilkada di Kabupaten Magelang mendatang, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dengan KPU Kabupaten Magelang dalam dilaksanakan kembali.
“Jaminan kesehatan terutama tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat. terpenting kita duduk bersama, antara BPJS, KPU dan pemerintah daerah untuk memberikan proteksi terhadap anggota KPPS. Apalagi pilkada juga sudah akan mulai,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengatakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Magelang menyalurkan santunan bagi 34 penyelenggara Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Magelang yang sakit saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin dan dirawat di sejumlah rumah sakit. Selain itu, KPU Kabupaten Magelang juga menyalurkan santunan kematian bagi satu petugas keamanan dan ketertiban linmas desa di TPS 013 Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman yang meninggal dunia.
“Petugas linmas desa yang bertugas di TPS tersebut bernama Robani, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman. Almarhum meninggal dunia karena kecelakan sepeda motor, usai menghadiri sosialisasi Pemilu di balai desa setempat beberapa waktu lalu,” kata Ahmad Rofik.
Ia mengatakan, Robani meninggal pada Kamis 22 Februari 2024 lalu, dan yang bersangkutan sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun santunan kematian untuk almarhum Robani sebesar Rp 42 juta.
Menurutnya, santunan tersebut diberikan untuk meringankan beban ahli waris, sekaligus wujud simpati bagai jajaran KPU yang terkena musibah.
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga menyerahkan santunan bagi Ihsan Hidayah ,Panitia Pemugutan Suara (PPS) Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan yang mengalami keguguran saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
“Yang bersangkutan juga diduga kelelahan serangkaian tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Desa Banyuroto. Ishan Hidayat, saat menjalankan tugasnya tersebut sedang hamil tiga bulan,”katanya. W. Cahyono