KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Demi menjaga Kamtibmas dan kenyamanan di bulan Ramadan, Polresta Magelang menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (16/3) hingga Minggu (17/3). Diawali apel yang diikuti Wakapolresta, Kabagops, para Kasat, Kasubag, Kasi, Kanit, dan 158 personel polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan cipta kondisi ini sebagai upaya mengantisipasi peredaran petasan, minuman keras, tawuran, balap liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi,” kata Kapolresta Kombes Mustofa, Sabtu malam.
Selebihnya dipaparkan, Patroli Skala Besar dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang. Petugas patroli diharap mampu mengupayakan pencegahan dan berpikir satu langkah ke depan untuk antisipasi setiap kejadian.
Ditegaskan bahwa target patroli adalah pencegahan tawuran dan perang sarung, penanggulangan minuman keras dan peredaran petasan. Serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan antisipasi balap liar di wilayah Kabupaten Magelang.
Serius
“Kita tunjukkan keseriusan penanganan terkait dengan masalah petasan, miras dan peredarannya. Serta mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,” tegas Kapolresta.
Terkait hal itu semua fungsi diminta melakukan kolaborasi dalam setiap kegiatan. “Mari kita niatkan kegiatan ini untuk amal ibadah, sehingga mendapat pahala serta menciptakan wilayah Magelang yang aman kondusif,” pungkasnya.
Patroli dilaksanakan hingga Minggu (17/3/2024) dini hari. Dimulai dari Mako Polresta belok kanan – Brojonalan – Warung Bu Sum – belok kanan – depan Kantor Pamobvit – lurus ke arah Kujon. Kemudian ke arah Terminal Borobudur – Simpang tiga Karet ke kanan – Jembatan Srowol – Pasar Muntilan – Jalan Pemuda Muntilan – Palbapang lurus arah Metro Square. Selanjutnya tim putar balik di depan Hotel Artos Mertoyudan menuju Simpang tiga Blondo, melanjutkan ke arah Kota Mungkid.
Pada saat tim melintas di Jalan Medang Kamulan Borobudur mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas melakukan penindakan berupa tilang dan membawa barang bukti sepeda motor ke Mapolresta Magelang.
Dalam patroli menjelang sahur tersebut Polresta Magelang berhasil mengamankan 39 kendaraan bermotor dengan pelanggaran berupa menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan aksi balap liar. Atas pelanggaran tersebut untuk knalpot tidak sesuai spesifikasi ditahan selama satu bulan dan untuk aksi balap liar ditahan dua bulan dengan tujuan memberikan efek jera.
Eko Priyono