SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktur Bimkemas UKRP Pujo Harinto memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Kelas 1 Semarang.
Penguatan tersebut dilakukan saat mengunjungi Bapas Semarang pada Senin (26/2/2024).
Pujo Harinto sendiri menyempatkan berkunjung ke Bapas Semarang setelah mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme Berbasis Masyarakat, Community Based Correction (CBC) yang berlangsung di Hotel Aston Inn Pandanaran
Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), saat ini telah berganti nomenklatur menjadi Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP).
Kedatangan Pujo disambut hangat oleh Kabapas Semarang, Sarwito dan seluruh jajaran. Kunjungannya di Bapas kali ini merupakan kedua kalinya.
Sarwito berharap penguatan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk semakin bersemangat dalam pelaksanaan tugas.
Sarwito pada kesempatan itu juga melaporkan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di Bapas Semarang berjalan dengan baik.
“Dalam pelaksanaan tusi di Bapas Semarang, hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Sarwito.
Dalam kunjungannya, Pujo memberikan penguatan pelaksanaan tusi kepada seluruh petugas di Bapas Semarang.
Mulai dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) hingga penanganan masalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pujo menyebut, kedepan tantangan dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin berat. Sejatinya, klien yang ditangani Bapas Semarang tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi.
“Seluruh narapidana yang berada di Lapas atau Rutan juga merupakan bagian dari klien Pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” tandas Pujo
“Karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi,” imbuhnya.
Bapas Semarang memiliki 5 wilayah kerja, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Demak yang hanya memiliki 39 petugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Jumlah Pembimbing Kemasyarakatan di seluruh Indonesia saat ini tidak sebanding dengan jumlah klien Pemasyarakatan yang ada.
Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas Lapas maupun Rutan.
Ning S