Dikatakan, pihaknya juga menemukan kejanggalan data digital ini, bukan disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh manusia (human error ) atau kesalahan sistem, tetapi bersifat algoritmik. Dengan demikian, patut diduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu.
“Patut diduga, sistem ini sengaja dibuka back door-nya atau disiapkan pintu belakang untuk dibobol oleh pihak tertentu untuk mengubah hasil pemilu/pilpres. Jika benar demikian, maka timbul pertanyaan besar untuk KPU. Siapa yang merancang dan mengendalikan semua ini?,” ucapnya.
Ketua II Forum BEM Ahmad Makarim Pramudita menambahkan, pihaknya juga menemukan server Sirekap berada di Luar Negeri. Senada disampaikan, Ketua Komunitas Ciberity, Arif Kurniawan, dari hasil tracking telah ditemukan kejanggalan dimana situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis, dan Singapura.
Layanan cloud milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 Pasal 20 ayat 2 yang menyatakan:
“Penyelenggara sistem elektronik lingkup publik wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di wilayah Indonesia. Jika KPU menyatakan server berada di dalam negeri, seharusnya bisa menunjukkan lokasinya dimana dan menyebutkan IP nya. Jika tidak, maka patut diduga peletakan server di luar negeri merupakan bagian dari desain rekayasa yang disengaja sejak awal,” terangnya.
Artinya, lanjut Makarim, sejak awal pelaksanaan Pemilu telah ada persekongkolan jahat untuk mengatur hasil Pilpres dan Pileg. Temuan lain, aksi money politik terjadi massif di berbagai daerah. Begitu juga dengan keberpihakan pejabat dan aparat untuk menekan masyarakat termasuk penggunaan fasilitas negara selama kampaye berlangsung.
Dari berbagai pelanggaran dan kecurangan yang ditemukan Forum BEM se DIY tersebut, kata Gunawan, pihaknya mengerucut pada tiga tuntutan kepada pemerintah. “Pilpres dan pileg diduga kuat telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan calon legislatif tertentu. Maka demi tegaknya demokrasi, hasil Pilpres dan Pileg 2024 harus dibatalkan,” imbuhnya.
Selain menuntut pembatalan hasil Pilpres 2024 dan Pileg 2024, Forum BEM se-DIY menuntut agar dilakukan pemecatan dan penggantian seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil.
“Kami juga menuntut pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 ulang di seluruh wilayah Indonesia. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap menggelar aksi-aksi jalanan,” tegasnya.
Ning S