Forum BEM DIY tuntut pembatalan hasil pemilu 2024. Foto: Dok/Tim

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Forum BEM se-DIY (FBD) mendesak agar pemerintah mengulang kembali pelaksanaan Pemilu 2024.

Forum BEM yang terdiri dari 52 kampus di DIY itu, menilai pelaksanaan Pemilu yang digelar pada 14 Februari sudah direkayasa untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

Koordinator Forum BEM se-DIY, Gunawan Haramain mengatakan, Forum BEM DIY mengawal penuh pelaksanaan Pemiu 2024 demi menjaga kedaulatan dan harapan masyarakat. Namun bagi elit oligarki dan penguasa, proses Pemilu justru dijadikan sebagai pesta demokrasi yang hanya bertujuan untuk mewujudkan kepentingan segelintir kelompok, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, para elite politik menggunakan segala cara, termasuk politik uang, intimidasi, dan propaganda, untuk mengamankan posisi mereka dan menghancurkan esensi demokrasi sejati. Pesta demokrasi dalam Pemilu 2024 yang seharusnya menjadi perayaan kebebasan dan kedaulatan serta kemenangan bagi masyarakat, malah menjadi ajang memamerkan kecurangan yang memalukan.

“Kami melakukan tinjau fakta di lapangan dan analisis basis data secara mendalam, betapa banyak permasalahan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 ini,” kata Gunawan saat Konferensi Pers Forum BEM se-DIY ‘Membongkar Rekayasa Pilpres 2024’ Rabu (21/2/2024) di Modalan, Banguntapan, Bantul.

Dirinya mencontohkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh Tim IT Forum BEM Jogja pada aplikasi Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id. Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh pihak KPU di mana pada tanggal 20 Februari 2024, KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi Pilpres 2024 di Sirekap.

“Padahal temuan kami pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 ada kesalahan Input data di 2.447 TPS saat melakukan rekapitulasi Pilpres 2024 di Sirekap KPU. Anomali data ini masih berpotensi bertambah karena proses scraping masih terus berjalan,” bebernya.

Tim IT Forum BEM Jogja, sambung Gunawan, juga menemukan kejanggalan di mana berdasarkan data scraping di Sirekap KPU, data Pilpres yang diinput tidak bisa direvisi atau sekali input langsung dianggap final.

“Tapi untuk input data DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD bisa direvisi. Kenapa ini berbeda?,” katanya.