TEGAL (SUARABARU.ID) – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, geger transaksi suara ratusan ribu hingga jutaan per suara.
Mulai Jumat (16/2/2024) malam kasak kusuk transaksi suara sudah mulai beredar di lingkungan yang warga wilayah TPS 28 dengan nominal 200 ribu per suara.
Sabtu (17/2/2024) siang nominal transaksi naik menjadi Rp 300 ribu per suara. Semakin malam nominal transaksi suara terus merangkak naik menjadi di atas Rp 300 ribu per suara. Hingga pukul 23.00 nominal transaksi dihargai mencapai 1 juta untuk tiap suara warga.
Bahkan pengambilan uang terjadi di salah satu bank di Kota Tegal dengan nominal mencapai ratusan juta dilakukan pada malam hari.
Transaksi suara disinyalir karena pertarungan antar para Caleg yang masih di posisi urutan bawah untuk mendongkrak suara mereka pada PSU di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah yang akan dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024).
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST mengerahkan sedikitnya 30 pengawas TPS untuk memonitor wilayah jalannya PSU. “Hari ini pengawas melakukan pengawasan melekat,” tegas Fauzan.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah sebanyak 289. Namun, yang bisa memiliki hak suaranya sebanyak 244 orang. Sebelumnya diberitakan, gegara membuka kotak dan kertas suara sebelum waktu yang ditentukan TPS 28 Kelurahan Debong Tengah diminta untuk PSU.
Salahi prosedur dilakukan dengan membuka kotak suara sebelum waktu yang sudah diatur di Keputusan KPU Nomor 66 yakni pukul 07.00-13.00.
Sutrisno