SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jateng menjamin para tahanan yang ada di Rutan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Sebanyak 71 tahanan Polda Jateng menggunakan hak pilihnya (mencoblos) di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari, yang berlangsung di aula Rutan Polda Jateng, Rabu (14/2/2024).
Hadir di lokasi pencoblosan, Dir Tahti Polda Jateng, AKBP. Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng, Kompol. Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti beserta KPU, Bawaslu, para petugas KPPS, saksi serta Linmas dari masing-masing TPS.
“Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan hak nya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Benny.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS tersebut melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kelurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20,” ungkapnya.
“Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang tahanan. Dan surat suara untuk 71 tahanan ini diambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS tersebut,” terang Benny.
Benny menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.
“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS. Untuk petugas pelaksana yang datang sendiri dari TPS wilayah Kelurahan Mugassari,” tambah Benny.
HST, salah seorang tahanan tindak pidana narkotika asal Wonosobo mengapresiasi Polda Jateng, karena sudah memberikan kesempatan kepada tahanan untuk menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024.
“Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini. Terima kasih Polda Jateng, karena kami diberi kesempatan untuk ikut memberikan suara, sehingga hak saya tidak hilang,” ucapnya.
Ning S