Pasien RS St Elisabeth yang didatangi petugas penyelenggara pemilu, PPS, Panwaslu Kelurahan Tegalsari dan saksi di ruang HD memberikan hak suaranya, usai menjalani perawatan rutin, Rabu (14/02/2024). Foto Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pasien yang sedang dirawat di RS St Elisabeth terpenuhi hak suaranya, dengan didatangi petugas penyelenggara pemilu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Tegalsari, didampingi Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Candisari, Kota Semarang dan saksi untuk nyoblos di ruangannya, Rabu (14/02/2024).

Petugas penyelenggara pemilu mendatangi sembilan pasien di ruang Helmodialisis (HD/Cuci darah) dan satu pasien di ruang Maria, sehingga total pasien yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 10 pasien.

“Pasien di ruang HD (Helmodialis/cuci darah) ada 10 orang. Tapi kemarin meninggal 1, jadi ada 9 pasien di ruang HD. Kalau di ruang Maria ada 1 pasien.

Sedang untuk Karyawan, Perawat dan Dokter yang bertugas hari ini mencoblos di TPS 31 (Kapel Susteran RS St Elisabeth) dan di TPS sekitar ada sekitar 150 an,” jelas Probowatie Tjondronegoro, Kepala Humas RS St Elisabeth.

Pihak RS Elisabeth, lanjutnya, dari awal memang sudah menyiapkan fasilitas pindah memilih, baik untuk pasien maupun Karyawan, Perawat dan Dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang tidak bisa digantikan.

“Kami memang menyiapkan, untuk yang sakit di HD itukan terjadwal ya, jadi bisa. Dan perawat, tenaga medis, dokter, cleaning service, karyawan yang bekerja di sini. Jadi mereka meninggalkan cuma sebentar, lalu kembali lagi untuk bekerja, karena kan rumahnya jauh-jauh. Kami memfasilitasi mereka, supaya mereka memakai haknya. Cuma ya itu, harus 7 hari sebelumnya,” lanjut Probowatie.

Sesuai Regulasi

Ketua PPS Kelurahan Tegalsari Imam Sardjono mengatakan, jika pelaksanaan pencoblosan di RS Elisabeth itu sudah sesuai dengan regulasi dengan meminta surat pindah memilih di TPS 31, TPS 22 dan TPS 18 di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

“Ya pencoblosan di rumah sakit Elisabeth ini sudah sesuai regulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum), yaitu dari rumah sakit meminta pindah memilih dari awal lokasi pasien itu bertempat tinggal, pindah milih di TPS 31. Itu dibuatkan oleh PPS Kelurahan Tegalsari bisa atau PPS asal juga bisa. Jumlah pemilih (pasien) yang didaftarkan ada 10, komplitnya 17 orang dengan dokter dan tenaga medis,” terangnya.

Sedang TPS pendukung lainnya,  lanjut Imam Sardjono, berada di TPS 22 dan TPS 18, yang berada di Jalan Genuk Baru. Sedangkan jumlah DPTb yang masuk secara keseluruhan di Kelurahan Tegalsari ada sebanyak hampir 200 pemilih yang tersebar di 38 TPS di Kelurahan Tegalsari, sedangkan untuk DPTb yang pindah keluar hampir imbang, ada sebanyak 150 pemilih.

“TPS 22 dan TPS 18 di Genuk Baru itu TPS pendukung dari TPS 31. Karena pasien dan karyawan yang didaftarkan banyak sekali, agar bisa disebar. Kalau DPTb itu secara keseluruhan ada 200 an, semua masuk di 38 TPS di Kelurahan Tegalsari. Tapi yang pindah keluar ya sama imbang, sekitar 150 an pemilih,” imbuhnya.

Dijelaskan pula oleh Imam Sardjono, bahwa regulasi dari KPU sekarang dibatasi permintaan pindah memilih dari masyarakat umum, sampai tanggal 15 Januari 2024, sedangkan pindah memilih khusus untuk pemilik surat tugas dan pasien yang sakit hingga tanggal 7 Februari 2024.

“Regulasinya kan KPU membuat aturan 15 Januari 2014 itu ditutup untuk umum pindah memilihnya. Lalu diperpanjang hingga 7 Februari 2024, jam 00.00 WIB khusus untuk yang punya surat tugas, seperti Wartawan, Pemantau Pemilu, termasuk juga orang-orang yang sakit bisa dibuatkan surat pindah memilih. Jadi kalau datang hanya membawa KTP saja, sehingga karena tidak sesuai regulasi ya tidak mencoblos,” ungkapnya.

Pasien dari Klaten

Salah satu pasien dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah Yosep Widodo (58), yang tinggal di Banyumanik merasa senang dan berterima kasih, karena didatangi penyelenggara pemilu ke ruangannya untuk mencoblos dan memberikan hak suaranya bersama istrinya, yang selama ini mendampingi di RS St Elisabeth.

“Ya kami menilai termasuk bagus, sempurna tidak ada kendala apa-apa. Kami tadi di datangi oleh petugas dan diberikan 2 surat suara, Presiden dan DPD, karena KTPnya kan dari Klaten. Ini tadi mencoblos bersama istri,” ujarnya didampingi istrinya di ruang HD RS St Elisabeth.

Absa