blank
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Kantor Bawaslu Jalan Brotojoyo Kota Semarang, Selasa (30/01/2024). Foto Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyatakan adanya temuan terkait ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan Sekda Kota Semarang, resmi dari sebuah lembaga negara.

Pernyataan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin itu di dalam video yang beredar luas di medsos, maupun grup WhatsApp warga Kota Semarang, bahwa dirinya menerima laporan temuan ketidaknetralan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan disebutkan pula dirinya telah mendapatkan informasi dan data yang valid.

“Menanggapi pernyataan Sekda Kota Semarang yang diunggah pada media sosialnya, memang kami sudah mengetahui informasi tersebut sebelumnya. Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan dari sebuah lembaga negara, yang tentunya informasi tersebut bukanlah informasi yang sembarangan,” kata Ronny Maryanto, Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah di Semarang, Selasa (30/01/2024).

Saat ini, lanjutnya, memang potensi tersebut sangat besar terjadi di Kota Semarang, karena kota Semarang dipimpin oleh sosok, yang merupakan dari salah satu partai yang berkontestasi di Pemilu 2024 ini, baik dalam Pileg maupun Pilpres.

“Tentunya tidak menutup kemungkinan adanya pengerahan maupun pengarahan kepada ASN, untuk memenangkan partai maupun pasangan calon dalam Pilpres yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 ini,” imbuhnya.

Dikatakan pula oleh Ronny, bahwa KP2KKN, PATTIROS & AJI Semarang melakukan pemantauan di Kota Semarang dan Kabupaten sekitarnya, untuk memastikan jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terjadi kecurangan, dimana salah satunya terkait netralitas ASN dan potensi penggunaan sumber daya daerah seperti APBD.

“Temuan lembaga negara yang disampaikan kepada Sekda Kota Semarang, tentunya harus dibuktikan keterlibatan oknum-oknum ASN tersebut oleh Bawaslu Kota Semarang. Masalah yang disampaikan di dalam video tersebut, merupakan hal yang serius dan sangat penting untuk segera direspon oleh lembaga pengawas dalam hal ini Bawaslu,” tegasnya.

Belum Ada Laporan Resmi

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman menyatakan, belum ada laporan resmi, terkait video pernyataan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, tentang laporan temuan ketidaknetralan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, di jajaran Pemkot Semarang.

“Kalau menyimak apa yang disampaikan pak Sekda di video, ketidaknetralan aparatur di 16 kecamatan, 177 kelurahan, berarti itu seluruh kota Semarang. Ya laporan resmi itu bisa. Tapi hingga kini belum ada laporan resmi. Namun yang lebih penting, beliau kan punya kewenangan sebagai pejabat, tentu harus menindak lanjuti apa yang diketahui,” kata Arief, di Kantor Bawaslu, Jalan Brotojoyo, Kota Semarang.

Dengan adanya temuan ini, lanjutnya, Bawaslu akan lakukan koordinasi dengan Sekda terkait dengan video berdurasi 1 menit yang beredar tersebut, salah satunya adalah memastikan apakah data yang disampaikan Sekda itu tersedia dan valid.

“Atau bisa jadi, video itu hanya bagian dari gimmick untuk menegaskan, menurut kami ya boleh-boleh saja untuk memantik perhatian di forum,” kata Arief.

Arief juga menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan ke jajaran Pemkot saat memasuki tahapan kampanye, dengan berkirim surat ke Wali Kota, ke Sekda untuk mengingatkan, agar jajarannya bersikap netral dalam Pilpres.

Absa