blank
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penerapan PMPJ. Foto: Dok/Humas Kanwil

Keberhasilan penerapan PMPJ menuntut peran aktif notaris untuk mengindentifikasi calon pengguna jasa.

“Butuh effort lebih, butuh usaha lebih, butuh ketelitian dan kepekaan notaris untuk benar-benar mengenali pengguna jasa notaris,” kata Tejo.

“Ada beberapa kasus, misalnya korporasi besar, namun mereka yang duduk di pengurusan korporat tersebut orang-orang biasa dengan latar belakang pekerjaan yang biasa juga, ini layak untuk diteliti lebih mendalam,” tambahnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya rasa saling menghormati antar sesama notaris dan dengan Majelis Pengawas Notaris demi optimalisasi pemberian pelayanan kepada pengguna jasa notaris.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.

Selain para notaris Kabupaten Cilacap sebagai peserta, hadir juga Ketua Pengda INI Kabupaten Cilacap, Imam Syuhada dan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Cilacap, Basirun.

Ning S