GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Untuik mewujudkan Pemilu Damai, Polres Grobogan menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, di halaman Setda Kabupaten Grobogan, pada Minggu 14 Januari 2024.
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dilaksanakan dalam apel yang dipimpin oleh salah satu perwakilan dari SMAN 1 Purwodadi, dan diucapkan secara bersama-sama oleh para peserta apel.
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini berisi empat poin. Pertama, mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.
Kedua, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Ketiga, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya.
Terakhir, bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusof dalam rangka pemilu damai 2024.
Usai dilaksanakan deklarasi dilakukan secara simbolisasi penyerahan knalpot brong dari perwakilan komunitas sepeda motor, mobil dan juga pemuda di Kabupaten Grobogan kepada Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Penyerahan knalpot brong ini merupakan barang bukti yang didapatkan dari para pengguna kendaraan berknalpot tidak standar selama operasi Grobogan Zero Knalpot Brong.
Kapolres Grobogan dalam arahannya mengatakan, saat ini telah memasuki tahapan kampanye menjelang Pemilu 2024.
Dalam rangka menciptakan kondusifitas serta suasana sejuk dan damai di wilayah Kabupaten Grobogan menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024, Kapolres Grobogan mengatakan jajarannya bertekad mewujudkan wilayah Kabupaten Grobogan sebagai Grobogan Zero Knalpot Brong.
“Menjelang Kampanye Terbuka Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada 21 Januari – 10 Februari 2024, maka Polres Grobogan beserta seluruh jajaran dan perkuatan bertekad untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Grobogan sebagai implementasi langkah preemtif dan preventif kepolisian,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Implementasi preemtif dan preventif kepolisian untuk mencegah potensi kerawanan pada pelaksanaan kampanye terbuka. Termasuk pada pencegahan knalpot brong dalam pelaksanaannya.
“Untuk diketahui, dampak negatif penggunaan knalpot brong selain suaranya bising dan mengganggu masyarakat, knalpot brong juga memicu adanya perkelahian atau bahkan pecahnya konflik antarpemuda di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kapolres mengharapkan pada masa menjelang kampanye terbuka ini, tim pemenangan pasangan capres dan cawapres tingkat Kabupaten Grobogan dapat mengendalikan massa dan pendukungnya.
“Supaya tidak menggunakan knalpot brong selama pelaksanaan kampanye dan diharapkan pelaksanaan kampanye berjalan tertib dan damai, dan tujuan dari kampanye ini dapat tercapai,” ungkap Kapolres.
Unsur Pelajar
Tidak hanya kepada para perwakilan Parpol, tim pemenangan Capres dan Cawapres saja, tetapi arahan ini juga diberikan kepada para pimpinan Universitas dan Sekolah yang ada di Kabupaten Grobogan.
“Saya minta Rektor dan Kepala Sekolah di Kabupaten Grobogan untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada mahasiswa atau pelajar di lingkungan masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong,” ucap Kapolres.
“Serta kepada komunitas motor dan pemilik bengkel agar kooperatif menyukseskan Grobogan Zero Knalpot Brong,” harapnya.
Acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni dan jajaran Forkopimda serta kepala OPD terkait, PJU dan Personel Polres Grobogan, Kapolsek jajaran, anggota TNI, Satpol PP, Dishub dan pihak terkait lainnya.
Hadir pula Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, perwakilan Parpol, perwakilan tim pemenangan Capres dan Cawapres serta perwakilan mahasiwa, pelajar, komunitas sepeda motor dan mobil, perwakilan pengusaha bengkel.
Tya Wiedya