PACITAN (SUARABARU.ID) – Puluhan warga dari Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan dan sekitarnya, Jumat (12/1), mendatangi Kantor Pemkab Pacitan. Mereka menyampaikan keluhan soal pencemaran limbah dari pertambangan tembaga.
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, kedatangan warga Desa Cokrokembang diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji bersama para pejabat dari instansi terkait. Selanjutnya, dilakukan audiensi yang digelar di Halaman Wingking (Halking) Rumah Dinas Bupati Pacitan.
Dalam audiensi tersebut warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas penambangan yang limbahnya diduga mencemari lingkungan. Dampaknya, merusak ekosistem tata air sungai, dan mempengaruhi pula pada produktivitas pertanian petani. Persoalan ini, sudah berlangsung lama dan telah beberapa kali dipermasalahkan warga.
”Tuntutan kami tidak banyak pak, tutup PT GLI dan segera lakukan rehabilitasi terhadap apa yang telah menjadi dampak dari penambangan,” tegas Dedi Prasetyo, salah satu perwakilan warga.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, menyatakan akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan Pemerintah Daerah. Ada dua hal yang akan dilakukan Pemkab dalam waktu dekat ini. Yakni bersurat resmi ke Kementerian ESDM RI, serta menyurati pihak PT GLI terkait pemenuhan kesepakatan sebelumnya dengan warga.
“Kami tetap akan melakukan apa yang bisa kami lakukan, sesuai tuntutan panjenengan semua, dengan catatan tidak menabrak regulasi,” tegas Bupati Indrata Nur Bayu Aji.
Seperti diketahui, aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh PT Gemilang Limpah Internusa (GLI), yang beroperasi di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan. Yang dampak limbahnya, diduga mencemari sungai dan area pertanian, serta lingkungan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo.
Lokasi penamabangan tembaga tersebut, dilakukan dengan metode galian, berada di wilayah perbukitan yang posisinya simetris dengan areal persawahan, peternakan dan chatment area (daerah pengaliran) sungai yang menuju ke lautan.
Bambang Pur