JEPARA (SUARABARU.ID)- Walaupun telah diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng oleh kuasa hukum Sutrisno, salah satu petambak Karimunjawa asal Rembang, para pelaku wisata dan aktivis lingkungan Karimunjawa diminta tetap tegar, tidak takut, dan jangan gentar.

Harapan tersebut disampaikan oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., pakar hukum pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID Sabtu (6/1/2024) pagi melalui pesan WhatsApp terkait dengan tiga pelaku wisata dan aktivis lingkungan hidup Karimunjawa yang telah diadukan ke Polda Jateng oleh petambak udang Karimunjawa.

Bahkan Datang AR, Hasanudin dan Rofiun telah mendapat undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng untuk keperluan wawancara sehubungan dengan aduan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di samping itu Dr Muhammad Taufiq juga minta agar polisi jangan sampai menjadi alat bagi para petambak yang kalap. “Saya sangat menyesalkan kenapa kepolisian seolah menjadi pengacara dari para petambak. ” tegasnya.

Menurut Muhammad Taufiq, kasus yang dibidik itu adalah UU ITE yang menjadi pasal sampah,” ujarnya. Mereka lupa ada SKB (Surat Kesepakatan Bersama) antara kepolisian, kejaksaan dan menkominfo, tambahnya

“Yang merasa dirugikan seharusnya yang lapor. Tidak bisa diwakilkan orang lain,” terangnya

Apalagi yang menimpa Pak Datang AR, Hasanudin dan Rofiun itu yang melapor kuasa hukum salah satu petambak. “Tidak bisa, tidak ada legal standingnya. Memangnya nanti pengacara yang diperiksa. Sebagai apa? korban? bukan, kan dia pengacara,” tutur Taufiq yang mengaku sejak lama melakukan advokasi masyarakat di Karimunjawa.

“Jadi pelaku wisata dan aktivis lingkungan saya minta tidak takut dan gentar. Tetap tegar. Ketika ada pengaduan baik itu panggilan atau undangan polisi jangan berkecil hati. Nanti, saya selaku pengacara yang mengadvokasi sejak awal saya siap membantu.

Menurut Muhammad Taufiq, sepertinya para pengusaha itu kalap karena dari 33 titik yang dimiliki oleh 44 petambak, sekarang tinggal 6 orang. “Mereka kemudian mencari segala cara bagaimana supaya survive. Cuma caranya itu tidak benar, ” ungkapnya. Apalagi mereka juga tenggah di bidik oleh Gakkum KLHK karena tambak udang di kawasan Taman NasionalE Karimunjawa diduga merusak lingkungan, tambah Muhammad Taufiq

Hadepe