SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan advokat se-Jawa Tengah, mendeklarasikan diri menjadi Tim Hukum Nasional pasangan Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tingkat Jawa Tengah, di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, Jumat (5/1/2024).
Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah Listiyani W, menyatakan, bahwa advokat atau pengacara yang tergabung di tim yang Ia pimpin, merupakan pengacara-pengacara yang bernyali dan berani, yang mempertaruhkan segala risikonya demi perubahan masa depan bangsa.
“Pengacara yang berani bergabung menjadi tim hukum nasional Provinsi Jawa Tengah itu adalah advokat-advokat yang bernyali dan pemberani, yang mempertaruhkan segala resikonya demi perubahan masa depan anak cucu kita menjadi lebih baik, demi perubahan bangsa ini menjadi lebih baik,” jelasnya di sela-sela deklarasi.
Oleh sebab itu, lanjutnya, akan didirikan pos-pos pengaduan di Kota/Kabupaten di seluruh Jawa Tengah, yang juga sudah terbentuk pengurus tim hukum nasional Amin di Jawa Tengah, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sehingga Pilpres bisa berjalan dengan baik, jujur dan adil sesuai dengan harapan.
“Di Semarang, kami sudah sudah membentuk pos pengaduan di Jalan Kanguru Raya Nomor 11. Tujuan didirikan pos pengaduan, agar memudahkan masyarakat apabila akan melakukan pengaduan bila terjadi kecurangan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sekitar kita,” tandasnya.
“Kita ingin melahirkan pemimpin yang bermartabat, yang bermoral dan tentunya tidak melanggar konstitusi. Itu yang kita harapkan supaya masa depan kita ini menjadi lebih baik,” pungkas Listiyani.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf mengingatkan kepada semua pihak untuk berlaku jujur dalam proses menjakankan kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat, agar terhindar dari gejolak-gejolak sosial, yang mempengaruhi kamtibnas.
“Kita ingatkan kepada semua pihak jangan sampai ini terjadi. Kami dari tim hukum nasional mengingatkan, semua aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu dan aparat pemerintah, Anda berlakulah jujur, baik itu dalam proses melaksanakan kebijakan maupun dalam hal-hal yang lainnya,” tegasnya.
Absa