NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Seorang narapidana terorisme (Napiter) Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan berinisial SYD, mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (29/12/2023).
Prosesi ikrar setia NKRI tersebut dihadiri oleh perwakilan Densus 88, Kementerian Agama (Kemenag), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Polres Cilacap, dan Kodim Cilacap.
Kepala Lapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng, Enjat Luqmanul Hakim mengatakan, Napiter SYD telah melalui proses pembinaan yang intensif selama 6 bulan di Lapas Pasir Putih.
Selama proses pembinaan tersebut, SYD telah mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
“SYD telah menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kata Enjat.
Dalam ikrarnya, SYD menyatakan, dirinya mengakui NKRI sebagai satu-satunya negara yang sah di Indonesia. Ia juga menyatakan dirinya akan setia kepada NKRI dan akan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kasi Binadik Lapas Pasir Putih, Satriya Dinda mengapresiasi langkah SYD yang telah menyatakan ikrar setia NKRI. Ia berharap ikrar setia NKRI yang dilakukan SYD menjadi contoh bagi Napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih.
“Kami berharap, Napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih juga dapat mengikuti jejak SYD dan kembali ke pangkuan NKRI,” kata Satriya.
Kegiatan ikrar setia NKRI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merehabilitasi dan deradikalisasi Napiter. Pemerintah berharap, dengan upaya ini, Napiter dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum.
Ning S