blank
Dr H Musta’in Ahmad SH MH (Kakanwil Kemenag Jateng). Foto: kemenag

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr H Musta’in Ahmad SH MH menyampaikan, Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama RI, akan dituntaskan di wilayahnya.

Kemenag sendiri telah mencanangkan Tujuh Program Prioritas, yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Tahun Kerukunan Umat Beragama.

Salah satu yang masuk dalam tujuh program itu yakni, Transformasi Digital. Program ini akan mengefektifkan konektivitas antardaerah, mempercepat, dan memudahkan akses publik. Digitalisasi menjadi penting, karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, murah, dan mudah.

BACA JUGA: Sentra Terpadu Kartini Temanggung Serahkan Bantuan pada Korban Bencana Banjir di Wonosobo

”Revitalisasi digital mendukung pelayanan, kinerja yang akan semakin efektif, efisien, real time, dan profesional,” kata Musta’in. dalam keterangannya di Semarang, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga, pihak Kemenag terus mengikuti perkembangan zaman, demi perbaikan pelayanannya kepada masyarakat luas. Beragam layanan berbasis teknologi informasi, seperti Sistem Informasi Pencatatan Nikah (Simkah), Si-Halal, Siskohat, Quran Kemenag, Ustadz Kita, Emis, Satu Data Kementerian Agama, dan beberapa lainnya.

Menurut Kakanwil, beragam aplikasi itu terintegrasi dalam satu aplikasi, yakni Pusaka Super Apps (PSA). Aplikasi ini berisi beragam layanan keagamaan, mulai dari kitab suci
agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru 2024, KAI Beri Diskon 24 Persen dalam Promo YES Deals

”Selain itu ada pula akses untuk program bantuan, data rumah ibadah, dan lainnya. Pusaka Super Apps diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Kemenag, khususnya di Jateng, yang kini semakin adaptif dan akuntabel,” jelas Musta’in lagi.

Disebutkannya, saat ini terobosan yang telah dilakukan Kanwil Kemenag Jateng adalah, adanya Aplikasi Tata Persuratan Dinas (Tasurdin) Elektronik. Aplikasi ini diluncurkan 12 November 2021.

Tasurdin diharapkan akan mempermudah dan mempercepat pengelolaan tata persuratan. Aplikasi ini juga menjawab tantangan era digital, agar dokumen lebih modern, dan dapat diakses kapanpun, dimanapun, aman atau tidak dipalsukan.

BACA JUGA: Pemkab Kudus Fasilitasi Anak Tidak Sekolah untuk Lanjutkan Pendidikan Kesetaraan

blank
Dr H Musta’in Ahmad SH MH (kanan) dalam sebuah rangkaian kegiatan G20 di Semarang, beberapa waktu lalu. Foto: kemenag

Lalu ada pula Penguatan Digitalisasi Pasraman. Pengelola dan guru Pasraman atau lembaga pendidikan khusus agama Hindu-Buddha di Jateng, harus meningkatkan kualitas diri, menyesuaikan kemajuan teknologi, dan memahami karakteristik milenial, agar penanaman nilai-nilai keimanan dan moralitas, sejalan dengan perkembangan zaman.

Kemudian Digitalisasi Kitab Kuno dan Naskah Abad ke-18. Digitalisasi naskah kuno dapat menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan generasi muda. Digitalisasi ini juga merupakan
penghargaan terhadap kekayaan intelektual dan budaya bangsa, pelestarian warisan budaya dan sejarah budaya Indonesia.

Salah satu contohnya yakni, naskah abad ke-18, berupa tulisan tangan ulama terkemuka KH R Abdul Fattah Sigedong Baturono, yang ditulis pada tahun 1815-1909. Dan saat ini tersimpan di Pondok Pesantren Nurul Fatah Sigedong Kepil.

BACA JUGA: Pertahankan Predikat Informatif, Pemkab Wonosobo Tingkatkan Penggunaan Teknologi Digital

”Kitab kuno itu berisi ajaran Islam, sejarah lokal, dan berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat Jawa, pada abad ke-18. Naskah itu menjadi bukti nyata intelektualitas dan kearifan lokal,” jelas Musta’in.

Terobosan lain dari Kanwil Kemenag Jateng adalah, adanya Madrasah Digital dan Kelas Digital, yang dijalankan di Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah.

Selain itu penggunaan e-link PAI Jateng, yang diluncurkan pada 2020 lalu, untuk menjadi fasilitas sarana pembelajaran jarak jauh siswa berbasis online, ketika pandemi covid-19 yang lalu.

BACA JUGA: Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dilaporkan ke Polda Jateng, Kembali Soal UU ITE

”Kami juga menjalankan ujian pendidikan kesetaraan di Ponpes Salafiyah. Kanwil Kemenag Jateng juga menerapkan website sarana digitalisasi informasi, serta pemanfaatan media sosial, seperti Instagram, Facebook, YouTube, X, dan TikTok,” tukas dia.

Atas inisiatif dan keinginan pihak Kemenag RI untuk terus maju dan berkembang, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mendapatkan penghargaan di tingkat Nasional. Dia dinilai sebagai sosok inspiratif dalam inovasi, dan mampu menerapkan transformasi digital layanan keagamaan di lingkungan Kemenag, melalui aplikasi Pusaka Super Apps.

”Dua penghargaan yang diterima Menag Yaqut Cholil Qoumas yakni, Gatra Award 2023, untuk Kategori Teknologi. Penghargaan lainnya dari detikcom Awards 2023, untuk Kategori Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan,” tandas Musta’in.

Riyan