“Penggunaan ETLE Drone juga akan membantu pengamatan visual arus mudik, guna menemukan titik kemacetan dan menentukan kebijakan rekayasa arus lalulintas,” tuturnya.
“Jadi ETLE Drone tidak hanya digunakan untuk memproses pelanggaran lalu lintas, tapi juga kita gunakan untuk urai jalur kemacetan. Sehingga memudahkan anggota di lapangan untuk menentukan kebijakan rekayasa arus lalin,” terangnya.
Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Terkait penggunaan kembang api, pihaknya menegaskan harus mendapat ijin dari Polri.
“Terkait petasan dan bahan peledak juga sudah kita larang penggunaannya. Untuk kembang api kita awasi, dimana penggunaannya harus mendapat ijin dari kepolisian,” tandasnya.
“Kita juga imbau pada masyarakat yang mudik di Jawa Tengah agar mempersiapkan kendaraan dan menjaga kondisi fisik. Jika mengalami kelelahan tidak usah dipaksakan, segera menuju pos polisi yang terdekat untuk beristirahat, atau meminta bantuan,” pungkas Luthfi.
Ning S