blank
Penandatanganan Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Apel Siaga, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil saat Nataru.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dilingkungan Kanwil.

“Kepastian terhadap keamanan, gangguan ketertiban serta peningkatan pelayanan tetap harus dijaga dan dilaksanakan dengan peningkatan kewaspadaan dan langkah-langkah antisipasi sejak awal,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto dalam Apel Siaga jelang Nataru yang berlangsung di halaman kantor Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Selasa (19/12/2023).

blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto dalam Apel Siaga jelang Nataru yang berlangsung di halaman kantor Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Foto: Ning S

Terkait kewaspadaan, menurut Tejo, kesiapsiagaan semua personel dalam mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan menjadi prioritas utama yang harus menjadi perhatian semuanya.

Tejo meminta kepada semua jajarannya agar mampu melaksanakan langkah-langkah penting, diantaranya:

1. Tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam di wilayah kerja

2. Lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, stakeholder, Polri, TNI, Damkar, BPBD dan lainnya untuk membantu pelaksanaan pengamanan Nataru

3. Tingkatkan kegiatan intelijen, kontijensi dan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana alam maupun non alam

4. Khusus di jajaran Pemasyarakatan, tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan, meningkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan
deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan, serta melakukan optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.