SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengikuti acara Launching Sertifikat Elektronik Dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Presiden Republik Indonesia secara online di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Senin (4/12/2023).
Peluncuran program sertifikat elektronik tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dalam proses peralihan tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga sudah hampir menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Terkait hal tersebut, wali kota menuturkan bahwa PTSL di Kota Semarang ditargetkan akan rampung pada bulan Desember akhir. Sedangkan program sertifikat elektronik rencananya akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2024.
“Sebenarnya kalau PTSL di kota Semarang tinggal sedikit, karena kan memang Pemkot berikan hibah untuk pembiayaan untuk prasertifikasi. Sehingga nanti tinggal konsen untuk asetnya Pemkot yang lainnya di tahun 2024. Jadi, apa yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Presiden, perihal mana-mana yang memang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat, ya nanti diproses, termasuk untuk pemanfaatan lahan-lahan tidur,” ujarnya.
Dengan adanya program sertifikat elektronik, diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengurus proses pengurusan hak milik atas tanah dari sisi waktu dan anggaran.
Melalui pemanfaatan teknologi juga, program sertifikat elektronik ini juga digadang-gadang mampu mencegah adanya praktik kolusi dan korupsi dalam setiap pengurusan sertifikat tanah serta menghindari munculnya sertifikat ganda.
Ke depannya, walikota ingin aset-aset Pemkot Semarang dapat menghasilkan pemasukan tanpa membebani petani yang menyewa dengan cara bagi hasil.
Dirinya berharap, para petani banyak yang berminat untuk mengelola aset-aset pemkot Semarang sehingga ketahanan pangan juga bisa terjaga.
“Ini sedang diinventarisir oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), sensus tanah-tanah yang digunakan untuk sewa. Sehingga kita alihkan melalui Dinas Pertanian dengan modelnya bagi hasil, sehingga ini sedang diinventarisir semoga di Desember ini bisa selesai, sehingga di Januari bisa dilakukan kerja sama untuk ketahanan pangan,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng, Dwi Purnama, turut mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang memberikan diskon untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 40 persen untuk proses sertifikat PTSL.
Hal tersebut turut mempermudah masyarakat yang kurang mampu khsususnya dalam pengurusan biaya Pra-Sertifikasi.
“Kebetulan kota Semarang beda, Bu Wali kota memberikan kita hibah hampir 30 milyar untuk membantu pra sertifikasi. Jadi mungkin kalau daerah lain sesuai dengan Inpres, saya minta Bupati maupun Wali kota memberikan anggaran dalam APBD. APBD tersebut nantinya bisa dialihkan untuk daerah miskin, untuk biaya pra-sertifikasi sesuai dengan kesepakatan,” terangnya.
Menurutnya, kendala yang paling berarti dalam proses PTSL adalah biaya Pra Sertifikasi. Menyikapi hal tersebut, dirinya berharap perangkat daerah dapat saling sinergi agar program PTSL dapat segera diselesaikan secepat mungkin.
“Kendalanya ya, di biaya pra-sertifikasi khususnya. Dan karena kita kerja bersama, khususnya aparat desa karena dokumen yang kita ambil dari dokumen-dokumen desa. Oleh karena itu, peran Bupati, peran Wali kota harus mendorong bahwa kita kerja untuk masyarakat,” pungkasnya.
Hery priyono