Namun pada Kamis (30/11/2023) sebelum dibawa kembali ke Lapas, pada pukul 05.11 WIB, pihak Rumah Sakit dr. Kariadi menyatakan bahwa pasien Eddy sudah meninggal dunia karena cardiac arrest (henti jantung).
Petugas piket malam yang berjaga di Rumah Sakit dr. Kariadi kemudian menyampaikan kepada dokter Lapas Semarang bahwa Eddy telah meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya beliau. Lapas Kelas I Semarang telah berkoordinasi dengan pihak keluarga warga binaan yang bersangkutan untuk menerima dengan ikhlas atas meninggalnya yang bersangkutan,” ucapnya.
BACA JUGA: Lapas Semarang Jemput Bola, Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Narapidana di Blok Hunian
Usman menegaskan, Lapas Kelas I Semarang berkomitmen dan bertanggungjawab dalam pemulasaran jenazah sampai ke rumah duka.
Menurut Usman, selama menjalani pidana di Lapas Semarang, Eddy memiliki catatan medis dengan riwayat sakit Diabetes Melitus dan Chronic heart failure (CHF/ gangguan jantung kronis) dan yang bersangkutan sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis jantung pembuluh darah Rumah Sakit Kariadi.
Selanjutnya jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga bersama barang-barang pribadi milik almarhum. Proses serah terima dilaksanakan di kamar jenazah Rumah Sakit dr. Kariadi yang disaksikan oleh petugas dan pihak keluarga.
Jenazah selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga ke Malang untuk dimakamkan di TMP Batu, Malang-Jawa Timur.
Ning S