blank
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang menjadi salah satu penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang dalam kasus korupsi dinyatakan meninggal karena sakit.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, Eddy sebelumnya sudah mengeluh sakit sejak Minggu (26/11/2023) malam.

Kemudian petugas Lapas melaporkan hal tersebut kepada komandan jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang diteruskan kepada petugas kesehatan di Lapas Semarang.

BACA JUGA: Rakor Timpora, Kalapas Usman Sebut Ada 16 WNA Jalani Pidana di Lapas Semarang

“Pada pukul 19.30 WIB petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap Eddy dengan hasil tensi 127/67 mmHg, denyut nadi 106 kali/menit, suhu 37,2 derajat celcius, GDS 170 mg/dl dengan keluhan diare. Lalu, pasien diberi terapi berupa obat loperamide, paracetamol dan omeprazol,” terang Usman, Kamis (30/11/2023).

Pada hari Senin (27/11/2023), kata Usman, pasien merasa sudah membaik dan sudah tidak diare lagi. Namun, pada hari Selasa (28/11/2023) Eddy kembali mengeluh badannya terasa lemas sehingga dokter Lapas kembali melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui denyut nadi 28/menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116/70 mmHg. Oleh karena itu, dokter memutuskan untuk merujuk warga binaan tersebut ke RSUP dr. Kariadi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Lapas Kelas I Semarang saat itu juga menghubungi keluarga Eddy,” terang Usman.

BACA JUGA: Tim Sub Direktorat Administrasi Sambangi Lapas Semarang Lakukan Uji Petik Pengusulan Perubahan Pidana

Usman mengatakan, sesampai di rumah sakit, Eddy langsung mendapatkan perawatan medis dan harus menjalani rawat inap. Selama di rumah sakit keluarga Eddy (istri) juga mendampinginya.

Dijelaskan, pada hari Rabu (29/11/2023) dari hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Kariadi, kondisi Eddy mulai membaik sehingga dijadwalkan untuk bisa kembali ke Lapas Semarang pada hari Kamis (30/11/ 2023).