SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan sebuah langkah strategis, untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi para penyandang disabilitas.
”Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara efektif, untuk menjawab berbagai permasalahan terkait disabilitas. Hal ini agar pengakuan atas partisipasi mereka dalam dinamika pembangunan Nasional, dapat konsisten diwujudkan,” kata Lestari, Rabu (29/11/2023).
Dia menyampaikan hal itu, dalam sambutannya pada diskusi secara daring dengan tema ‘Mewujudkan Negara yang Ramah untuk Disabilitas’, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/11/2023).
BACA JUGA: Para Pekerja Siap-Siap, Pemprov Jateng Tetapkan UMK 2024 30 November Esok
Diskusi yang dimoderatori Anggiasari Puji Aryatie (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan Maliki ST MSIE PhD (Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas).
Ada juga Dr Dante Rigmalia MPd (Ketua sekaligus Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia) dan H Norman Yulian (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia/PPDI) sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Hj Sri Wulan SE MM (Anggota Komisi VIII DPR RI) dan Cucu Saidah (Inisiator Jakarta Free Barrier Tourism/JBFT) sebagai penanggap.
BACA JUGA: Kelurahan Kembangarum Juara 1 Turnamen Sepak Bola Danramil 01 Cup I Semarang Barat
Menurut Lestari, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) menyerukan, agar tidak ada satupun yang tertinggal dalam geliat pembangunan suatu negara, termasuk para sahabat disabilitas.
Seruan itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan bagian dari tujuan bernegara, yang sudah diamanatkan konstitusi UUD 1945, yaitu bagian dari upaya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, implementasi kebijakan terkait pemberian hak yang sama terhadap kelompok difabel, secara konsisten bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mendorong, agar upaya mewujudkan negara yang ramah terhadap disabilitas, didukung semua pihak dengan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan, dan mampu melibatkan seluruh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Rerie mengapresiasi berbagai elemen pemerintah dan kementerian serta lembaga, yang telah merealisasikan perlindungan dan pemberdayaan kelompok disabilitas.
Pengembangan potensi itu, tegas Rerie, membutuhkan tindak lanjut melalui dukungan fasilitas penunjang, seperti akses pada informasi, pelayanan kesehatan yang memadai dan melibatkan para sahabat difabel, dalam berbagai inisiatif pembangunan.
BACA JUGA: 52 Bidang Tanah di Kujon Borobudur Bakal Terkena Proyek Pasar Seni Kujon
Sementara itu, Maliki mengungkapkan pada 2022, jumlah penyandang disabilitas kelompok sedang dan berat tercatat ada 4,3 juta orang.
Menyikapi kondisi itu, ujarnya, pemerintah berupaya mendukung melalui langkah pendataan penyandang disabilitas di Tanah Air secara komprehensif.
Pendataan yang akurat itu, dapat membantu dalam proses pemberian dukungan secara tepat bagi para penyandang disabilitas, seperti di sektor pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA: HUT Ke-52 Korpri, Bupati Kebumen Minta ASN Jaga Integritas
Diakuinya, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penyandang disabilitas sudah cukup baik. Tetapi kepemilikan NIK itu belum diikuti dengan kemudahan mengakses sejumlah layanan.
Demikian juga kepemilikan jaminan kesehatan para penyandang disabilitas yang cukup tinggi (72%), belum dibarengi dengan kemudahan akses menuju fasilitas kesehatan bagi mereka.
Sedangkan Dante Rigmalia mengungkapkan, pihaknya berupaya memantau berbagai pelaksanaan kebijakan, terkait penyandang disabilitas secara top down dan bottom up.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk di Depan Terminal Sawangan
Mulai dari perencanaan program, hingga bagaimana pemberdayaan para disabilitas tidak charity base, tetapi diarahkan menjadi human right base.
”Berdasarkan pola pendekatan itu, diharapkan capaian pemenuhan hak disabilitas dapat diakselerasi dengan baik,” jelas dia.
Menurut Dante, pemenuhan hak para penyandang disabilitas sangat penting, karena Indonesia sudah meratifikasi sejumlah kesepakatan, seperti CRPD, CRC dan SDGs.
Disebutkan dia, berdasarkan hasil monitoring KNDRI, sejumlah isu penting terkait penyandang disablitas di Indonesia agar segera diatasi, seperti penghapusan stigma, pendataan, keterbatasan akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan kesejahteraan sosial.
Riyan