Pasar Kujon
Suasana penjelasan data dan pengumuman verifikasi dan pengumuman pengadaan tanah untuk lokasi Pasar Seni Kujon, oleh oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang di Balai Desa Borobudur, Rabu ( 19/11/2023).Foto: W.Cahyono

KOTA MUNGKID ( SUARABARU.ID)- Sebanyak 52 bidang tanah di Dusun Kujon, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang bakal tergusur proyek penataan Pasar Seni Kujon Borobudur.

“Ke- 52 bidang tanah yang diverifikasi dan nantinya akan digunakan untuk lahan Pasar Seni Kujon Borobudur tersebut, terdiri atas 50 bidang tanah milik masyarakat umum , satu bidang fasilitas umum bekas irigasi dan satu bidang lainnya jalan desa,” kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani di sela-sela  acara penjelasan data dan pengumuman verifikasi dan pengumuman  pengadaan tanah untuk lokasi Pasar Seni Kujon  di Balai Desa Borobudur, Rabu ( 19/11/2023)..

A Yani mengatakan, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang melakukan verifikasi dan pengumuman 52 bidang tanah di Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang yang akan digunakan untuk penataan Pasar Seni Kujon.

Pasar Kujon
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani. Foto: W.Cahyono

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional terhadap puluhan bidang tanah tersebut, meliputi data fisik lapangan berupa tanaman yang tumbuh dan bangunan yang berdiri di atasnya. Selain itu, juga verifikasi secara yuridis tentang kepemilikan dan bidang tanahnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan verifikasi  tersebut dan data-data dinyatakan valid, pihaknya akan mengirim data-data hasil verifikasi ke Kantor Jasa Penilai Publik  yang  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tunjuk.

Baca Juga:https://suarabaru.id/2023/10/20/ground-breaking-kampung-seni-kujon-borobudur-november-2023-jadi-magnet-wisata

“Setelah ini, penilaian  baru masuk ke yang paling krusial yakni menentukan ganti rugi, kalau sepakat baru dilakukan pembayaran,” katanya.

Mustofa, salah satu warga Dusun Kujon, Desa Borobudur mengatakan,  untuk kemajuan masyarakat sekitar Borobudur, dirinya  rela tanah miliknya dibeli untuk  pembangunan Pasar Seni Kujon. Namun, ia berharap uang ganti kerugian yang diterima dengan harga yang memuaskan.

“Kami berharap, uang ganti kerugiannya bisa diterima dengan harga yang memuaskan. Karena, masyarakat Dusun Kujon sejak dulu tergusur  terkena  perluasan Candi Borobudur,”harapnya.

Pembangunan Pasar Seni Kujon ini  termasuk proyek strategis nasional (PSN) untuk mendukung destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Candi Borobudur.W. Cahyono