blank
Karyadi, Ketua Panwascam Mijen didampingi Daryanto, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (P3S) Panwascam Mijen di Kantornya, Komplek Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Selasa (28/11/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Hari pertama jadwal kampanye Pemilu 2024, telah terjadi sengketa pemilu di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Selasa pagi (28/11/2023).

Sengketa Pemilu yang terjadi adalah diturunkannya dua Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), berupa MMT ukuran 30 cm X 50 cm dengan gambarcaleg Daerah Pemilihan (Dapil) 5 bernama Veronica Vira Retno Hartanti, yang berada di RT 02 RW 07 Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang oleh masyarakat.

“Penurunan gambar MMT tadi pagi sekira jam 08.00 WIB. Yang pertama kali melihat itu suami aya waktu mengantar anak Saya. Lokasinya ada di lahan kosong di RT 02 RW 07 Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kejadian itu kemudian saya laporkan ke Panwascam Mijen sekitar jam 10.00 WIB pagi,” jelas Veronica Vira Retno Hartanti.

Dikatakan pula oleh Ketua DPC PSI Kecamatan Mijen, pelaku penurunan MMT gambar caleg PSI tersebut, diduga adalah Ketua RT 02 RW 07, dengan alasan aspirasi warganya, karena gambar MMT itu mengganggu lingkungan.

“Harusnya kan sebagai Ketua RT itu netral ya. Menjaga situasi di kampung agar kondusif. Tidak malah membuat situasi lingkungan menjadi panas suasananya,” tandas Veronica.

Ditindaklanjuti Panwascam 

Menerima laporan kejadian tersebut, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Mijen Kota Semarang langsung tanggap menindaklanjuti, bergerak cepat mendatangi lokasi dan yang dilaporkan, kemudian mengundang pihak-pihak yang bersengketa, untuk mediasi di Kantor Panwascam Mijen.

“Menanggapi laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat mendatangi yang dilaporkan,   kemudian berupaya untuk mediasi (yang bersengketa), untuk pencegahan agar kejadian ini tidak terulang lagi. Artinya bersama-sama kita mewujudkan Pemilu yang sejuk, aman dan santun,” ujar Karyadi, Ketua Panwascam Mijen di Kantornya.

Yang dilaporkan, lanjutnya, adalah warga masyarakat biasa yang menurunkan APK dengan tidak sengaja, APK masih utuh dan karena yang bersangkutan tidak mengetahui aturan-aturan tentang Pemilu.

“Sudah ada itikad baik, nanti akan ada pertemuan (mediasi) dengan PSI. Jadi intinya diselenggarakan secara damai, tidak ada tindak lanjut yang melibatkan pihak-pihak lain. Itu kejadian ada di RT 02 RW 07 Kelurahan Wonolopo. Dari pihak kepolisian juga sudah kesini, ikut mengawal dari Polsek Mijen juga sudah mengetahui. Sudah Kita pastikan nanti, diharapkan nanti usai mediasi bisa damai,” harap Karyadi

Absa