“Kemudian korban menghubungi pelaku lewat nomor WA yang ditulis pelaku di laman Facebook-nya. Harga yang ditawarkan pelaku sebesar Rp 120 ribu, lebih murah dari harga tiket asli,” ungkapnya.
“Kemudian korban dan pelaku bertransaksi. Korban mentransfer uang dan pelaku mengirim tiket palsu yang ada barcode-nya. Keduanya berjanji ketemu di Stadion Manahan,” terang Anwar.
Namun, saat datang ke Manahan, nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Korban kemudian menghubungi petugas pengecekan tiket dan dinyatakan bahwa barcode tiketnya tidak sesuai dengan tiket yang sah.
Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasusnya ke Polresta Surakarta yang selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Gakkum Operasi Aman Bacuya. “Laporan masuk tanggal 20 November, petugas langsung melakukan pendalaman intensif dan menangkap tersangka tiga hari kemudian di Surabaya” jelas Anwar.
Atas perbuatannya, pelaku MS ditetapkan tersangka oleh polisi atas pelanggaran terhadap Pasal 378 KUHP atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu pelaku MS mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. “Buat jalan-jalan ke Tretes,” ucap alumni sebuah SMA swasta di Surabaya itu. Dwi mengimbau agar masyarakat membeli tiket pertandingan Piala Dunia FIFA U-17 melalui jalur resmi.
“Silahkan beli di jalur resmi. Karena diluar itu sangat rawan penipuan. Menjelang final, tiket semakin langka karena banyak pecinta bola yang ingin menonton laga piala dunia U-17. Modus pelaku penipuan adalah menjual tiket dengan harga yang lebih murah dari harga resminya,” tandas Dwi.
Saat ini Polda Jateng memperkuat patroli di dunia maya dan memperkuat kerja sama untuk menangkal sejumlah hacker yang mencoba mencuri data atau merusak situs piala dunia U-17. “Polda Jateng menggalang kerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara ) serta Kementerian Kominfo,” pungkasnya.
Ning S