MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap menganggarkan insentif guru keagamaan dan BOSDA pada APBD 2024.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, saat ini proses penyusunan Rancangan APBD 2024 masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD setempat.
“Kami sedang melakukan perhitungan ulang, untuk melakukan penyesuaian, guna menindaklanjuti rekomendasi dari rapat badan anggaran (banggar) pada 14 November 2023 kemarin,” kata Soemarno di Magelang, Minggu (19/11).
Dikatakan dia, rekomendasi yang disampaikan dalam banggar, diantaranya termasuk insentif guru keagamaan dan BOSDA. Rencananya, Senin, 20 November 2023 akan dijadwalkan lagi pembahasan anggaran dengan banggar.
“Kita masih dalam proses penyesuaian, Senin (20/11) besok ada pembahasan lagi. Mudah-mudahan ada titik temu, sehingga KUA-PPAS bisa disepakati bersama,” kata Sumarno yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jateng ini.
Pihaknya memastikan, alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan maupun untuk BOSDA akan tetap ada. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada soal pendidikan.
Baca Juga:
Insentif Guru Madin se-Jateng Bakal Dihapus, Khabsyin: PKB Tegas Menolak
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Fraksi PKB DPRD Jateng M Nur Khabsyin memberi reaksi atas KUA PPAS RAPBD Jateng 2024.
Sorotan tersebut menyusul adanya rencana realokasi anggaran yang berakibat anggaran insentif guru keagamaan se-Jawa Tengah yang rencananya bakal dianggarkan sebesar Rp 247 miliar dicoret.
Tak hanya itu, terdapat juga rencana dihapusnya anggaran BOSDA Jateng yang terdiri dari BOSDA di dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 142 miliar dan BOSDA untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta se-Jawa Tengah sejumlah Rp 27 miliar.
“Secara tegas kami menolak adanya penghapusan insentif guru keagamaan sebagaimana yang dituangkan dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024,”kata Khabsyin sebelumnya.
Ali Bustomi